Politik

Bongkar Pasang Utusan Fraksi Gerindra DPR RI di Dalam Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) telah memasuki babak baru. Pasca pengajuan Presiden RI Joko Widodo untuk memindahkan Ibu Kota Negara pada 26 Agustus 2019, DPR RI menyusun panitia khusus (pansus) Pemindahan IKN. Penyusunan ini berlangsung dalam masa tenggang dua minggu sebelum pergantian anggota DPR Periode 2019-2024 menggantikan Periode 2014-2019. Pansus Pemindahan IKN itu rencananya hanya bekerja sampai 30 September 2019 ketika masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir.

Pembentukan Pansus Pemindahan IKN sendiri berlangsung pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin 16 September 2019. Tiga point penting dalam kerjanya, Pansus Pemindahan IKN ini akan fokus pada persoalan pembiayaan infrastruktur, persoalan lingkungan, dan regulasi, demikian uraian Ketua Pansus DPR RI untuk Pemindahan IKN, Zainuddin Amali, ketika diskusi soal pemindahan ibu kota di Gedung DPR, Kamis 19 September 2019, dikutip dari Kabar24.

Pansus yang akan menentukan sikap DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota kepada Presiden Joko Widodo ini beranggota 30 anggota DPR RI dari Komisi II, III, V dari fraksi di DPR. Pansus dipimpin anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali dan menunjuk tiga wakil ketua, yaitu Indah Kurnia dari Fraksi PDIP, Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Bakrie dari Fraksi PAN. Seluruh Fraksi telah mengirimkan utusan kecuali Partai Demokrat. Berikut 30 anggota Tim Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR RI:

  • Fraksi PDI Perjungan
  1. Charles Honoris
  2. Muhammad Rakyan Ihsan Yunus
  3. Adisatya Suryo Sulisto
  4. Indah Kurnia
  5. Vanda Sarundanjang
  6. Arteria Dahlan
  • Fraksi Partai Golkar
  1. Zainuddin Amali
  2. Dadang S Muchtar
  3. Adies Kadir
  4. Muhidin Mohammad Said
  5. M Sarmuji
  • Fraksi Gerindra
  1. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
  2. Bambang Haryo Sukartono
  3. Moh. Nizar Zahro
  4. Supratman Andi Agtas
  • Fraksi Partai Demokrat (anggota belum terdata)
  • Fraksi PAN
  1. Yandri Susanto
  2. A. Bakri HM
  3. Jon Erizal
  1. Bertu Mertas
    20.Nihayatul Wafiroh
  1. Sukamta
  2. Mardani
  1. Moh. Arwani Thomafi
  2. Achmad Mustaqim
  1. Syarif Abdullah Alkadrie
  2. Ahmad HM Ali
  • Fraksi Hanura
  1. Inas Nasrullah Zubir

Nah, dari seluruh anggota pansus itu, tidak ada anggota DPR RI wakil Kaltim yang duduk pada periode 2014-2019. Padahal, ada 8 anggota DPR RI dari Kaltim. Antara lain, dr. Ari Yusnita dari Fraksi Partai NasDem, Aus Hidayat Nur dai PKS, Zuhdi Yahya dari PDIP, Mahyudin dan Hetifah Sjaifudian dari Golkar, Budisatrio Djiwandono dari Gerindra, Ihwan Datu Adam dari Demokrat, dan Kasriyah dari PPP. Untuk mereka yang lolos dalam Pileg 2019-2024 sebagai wakil Kaltim di DPR RI adalah Safaruddin dan Thomas Ismail (PDIP), Rudi Masud dan Hetifah Sjaifudin (Golkar), Budisatrio Djiandono (Gerindra). Aus Hidayat Nur (PKS), Irwan (Demokrat), dan Awang Faroek Ishak (NasDem).Nama-nama itu tak tercantum dalam daftar anggota Pansus.

Meski begitu, setelah Pansus IKN terbentuk, Gerindra mengambil langkah politis di DPR RI sebagai reaksi atas ketiadaan wakil Kaltim dalam pansus itu. Partai pun, melalui Fraksi Gerindra di DPR RI, mengubah peta susunan utusannya di Pansus IKN dan mengganti salah satu anggota Pansus, yaitu H. Moh. Nizar Zahro oleh G. Budisatrio Djiwandono. Tadinya, Gerindra mengusulkan nama H. Moh. Nizar Zahro melalui Surat Keputusan (SK) Nomor A.215/F.P-GERINDA/DPRRI/VIII/2019. SK tersebut lalu ditarik dan diganti dengan SK A.270/F.P-GERINDRA/DPRRI/IX/2019 yang memuat nama G. Budisatrio Djiwandono yang menggantikan Nizar Zahro per 17 September 2019. Perubahan pun terjadi.

Staf ahli Budisatrio, Rudiansyah, menerangkan, “Awalnya memang benar bahwa pansus telah terbentuk. Pada saat itu tidak ada wakil kaltim, namun setelah mendengar pembentukan tersebut partai juga mendengar akhirnya partai menunjuk Pak Budisatrio untuk masuk dalam pansus IKN,” urai Rudiansyah saat konferensi pers di Rumah Aspirasi Budisatrio Jalan Danau Toba, Samarinda, Kaltim, Kamis 19 September 2019.

Staf ahli Budisatrio, Rudiansyah

Alasannya, seperti yang disampaikan Rudiansyah, karena Budisatriio merupakan perwakilan Dapil Kaltim di DPR RI. Partai kemudian menugaskan Budisatrio yang memiliki basis politik di Kaltim. “Alasan menunjuk Bapak Budisatrio jadi anggota pansus karena dia wakil rakyat Kaltim yang terpilih di sini (Kaltim),” ungkap Rudiansyah, tanpa kehadiran Budisatrio yang tengah menjalani pendidikan Lemhanas.

Budisatrio Djiwandono anggota Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 yang berkaitan dengan Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan. Budi adalah putra dari mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono dan cucu dari arsitek dan begawan ekonomi Indonesia, Prof. Soemitro Djojohadikusumo. Artinya, Budi merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Budisatrio Djiwandono (Foto: Dok

Ia memulai karir politiknya dengan bergabung di organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR). Budi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Tidar (2008-sekarang). Pada Pileg 2014, pria yang lahir di Jakarta, 25 September 1981 itu mencalonkan diri calon legislatif dari Dapil Kalimantan Timur namun gagal terpilih. Pada 24 Agustus 2017, jebolan Berkshire School (2000) dan Clark University (2004) USA ini dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan mendiang Luther Kombong. (Jie/dui)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status