Kode Etik Internal Perusahaan Pers

Kode Etik Internal Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan Portal Berita kliksamarinda.com dilengkapi dengan identitas berupa kartu pers dan atau id card perusahaan, dan namanya tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Bila ada narasumber yang merasa memiliki kejanggalan dari identitas wartawan kliksamarinda.com atau diperlakukan tidak wajar dari wartawan, bisa segera menghubungi Redaksi kliksamarinda.com, melalui surat elektronik ke: kliksamarinda@gmail.com
  3. Wartawan kliksamarinda.com dilarang meminta dan menerima uang dan barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi kliksamarinda.com.
  5. Jika suatu waktu ada permintaan dari narasumber maka dengan tangan terbuka, Redaksi kliksamarinda.com bersedia untuk melakukan ralat, koreksi, revisi atau hak jawab ihwal laporan yang diterbitkan kliksamarinda.com, dengan tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Koreksi bisa melalui pengiriman surat elektronik atau email ke: kliksamarinda@gmail.com dengan menggunakan subjek: Koreksi, Ralat atau Hak Jawab.
  7. Dalam surat elektronik, perlu dicantumkan bagian yang dianggap tidak tepat. Sekaligus mencantumkan tautan dari laporan/ berita. Bagi pemohon wajib menyebutkan dan melampirkan data identitas dengan jelas dan lengkap.
Back to top button
DMCA.com Protection Status