Rekomendasi BKD Kaltim, Penempatan Alumni IPDN Bukan Untuk Jadi Ajudan
KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyerahkan petikan keputusan penempatan bagi alumni Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVII asal pendaftaran Provinsi Kaltim. Penyerahan petikan keputusan penempatan oleh Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah di Aula Kantor BKD Kaltim Lantai III, Selasa, 9 November 2021.
Diddy Rusdiansyah menyatakan, sesuai keputusan Kemendagri tentang penempatan, lulusan IPDN XXVII yang dikembalikan ke Kaltim totalnya sebanyak 13 orang. Rinciannya, penempatan di pemerintah pusat 2 orang, di pemerintah provinsi 1 orang, dan di Kabupaten/Kota sebanyak 10 orang. Masing-masing pihak mendapatkan penempatan 1 orang.
Dalam sambutan, Diddy Rusdiansyah menyatakan, para lulusan IPDN ini jangan berpatok kepada profesi sebagai ajudan kepala daerah saja. Sebab, mereka masih memiliki kesempatan karier yang lebih luas.
Diddy Rusdiansyah juga menyampaikan, agar para lulusan sebaiknya ditempatkan di posisi sesuai dengan kualifikasi maupun kompetensi yang dimiliki sesuai latar belakang pendidikannya.
“Ditempatkan di mana saja itu adalah kewenangan masing-masing daerah. Kami hanya bisa merekomendasikan idealnya, yaitu ditempatkan posisi berdasarkan latar belakang pendidikan mereka,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Diddy Rusdiansyah berharap rekomendasi BKD Kaltim itu dapat diterima agar lulusan IPDN dapat berkarir dengan jelas dan bukan untuk sekedar dijadikan ajudan kepala daerah.
“Bukan untuk jadi ajudan ataupun bendaharawan. Namun, silakan diatur saja. Teman-teman daerah yang lebih paham,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Jika penempatan tidak sesuai, menurut Diddy Rusdiansyah, dikhawatirkan ilmu pemerintahan yang dipelajari selama di IPDN nantinya tidak dapat diterapkan dengan baik.
Diddy Rusdiansyah menambahkan, di tahun depan 2022 tidak ada lagi dibuka untuk formasi CPNS. Menurut Diddy Rusdiansyah, yang ada hanya formasi PPPK. Formasi CPNS yang dibuka hanya untuk sekolah ikatan dinas.
Sementara ini, formasi CPNS yang diterima untuk Kaltim yaitu dari lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) setelah ada Mou Pemprov Kaltim dengan STAN sebelumnya.
“Alhamdulillah kami sudah melakukan Mou dengan STAN. Insyaallah menurut perhitungan, dalam 3 tahun kedepan kita akan mendapat sebanyak 253 orang lulusan STAN Diploma III,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Penyerahan petikan penempatan lulusan IPDN tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 untuk golongan IV ke Kabupaten/Kota, serta sosialisasi tentang assessment center oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim yang mendapat akreditasi A.
Acara tersebut dihadiri Kepala BKPSDM dan BKPP Kabupaten/kota wilayah se-Kaltim yang mewakili penerimaan para lulusan IPDN tadi. (Nick-BKD)