Teman Ganjar Kaltim Harap Presiden Jokowi Pilih Azwar Anas Jadi Kepala IKN
KLIKSAMARINDA – Usulan untuk Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) datang dari DPD Teman Ganjar Kaltim. Sekretaris DPD Teman Ganjar Kaltim, Rahmat mengatakan, pihaknya meminta Presiden RI Joko Widodo agar memilih Azwar Anas.
Menurut Sekretaris DPD Ganjar Kaltim, Rahmat, mantan Bupati Banyuwangi Jawa Timur itu cocok dan layak menjadi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.
Menurut Rahmat, Azwar Anas yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP, merupakan pemimpin yang visioner dan sangat diperlukan untuk menjadi kepala otorita Ibu Kota Negara(IKN).
“Azwar Anas pilihan yang sangat ideal. Selain itu, Azwar Anas kami nilai banyak menorehkan sejumlah prestasi saat memimpin Banyuwangi dua periode Oktober 2010 sampai Februari 2021. Azwar Anas mampu membangun Banyuwangi dari nol dan mampu mengembangkan destinasi wisata. Beliau juga mampu menjadikan pusat ekonomi baru di Jawa Timur,” ujar Rahmat melalui keterangan tertulis, Senin 31 Januari 2022.
Beberapa prestasi Azwar Anas, menurut Rahmat antara lain, ,ampu menaikkan pendapatan per kapita masyarakat Banyuwangi hingga 99 persen.
Kemudian Azwar Anas juga dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, Azwar Anas juga disebut sukses menjadikan Banyuwangi sebagai daerah dengan inflasi terendah di Jawa Timur sehingga daya beli rakyat selalu terjaga.
“Beliau juga mampu menaikkan jumlah wisatawan ke Banyuwangi. Bung Anas juga berhasil menjalankan konsep pembangunan dari pinggiran berbasis di desa-desa lewat program Smart Kampung dan mampu meningkatkan status desa maju. Juga kukuh menjaga kebhinekaan, merayakan perbedaan dengan selalu tanggap pada upaya-upaya sekelompok orang yang ingin memecah belah umat.” ujar Rahmar.
Meski begitu, Rahmat menyatakan bahwa keputusan penentuan Kepala Badan Otorita IKN ada di tangan Presiden Joko Widodo. Menurut Rahmat, Teman Ganjar Kaltim meminta agar Kepala Badan Otorita IKN Nusantara nanti berhasil dalam kerja politis.
Rahmat juga mengatakan Jokowi memiliki hak prerogatif dalam menentukan kepala otorita IKN Nusantara.
“Pak Jokowi harus segera menentukan Kepala Badan Ootorita IKN dalam waktu 2 bulan setelah undang-undang ini disahkan. Hal itu ada dalam pasal 10 ayat 3 pada BAB III Undang-Undang IKN mengenai bentuk, susunan, kewenangan, dan urusan pemerintahan,” ujar Rahmat.
Rahmat menerangkan dalam pasal 8 Otorita IKN Nusantara adalah penyelengara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.
Otorita IKN Nusantara nantinya akan dipimpin oleh kepala dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita IKN nusantara. Teman Ganjar Kaltim berharap nantinya wakil Kepala Otorita IKN berasal dari Kalimantan.
“Untuk wakil kepala otorita IKN kami mengharapkan agar Pak Jokowi memilih Agustin Teras Narang yang merupakan orang Kalimantan. Beliau sangat berpengalaman baik di eksekutif maupun legislatif. Teras Narang pernah menjadi Gubernur Kalimantan Tengah 2 periode dan pernah menjadi anggota DPR RI. Sekarang menjadi anggota DPD/MPR,” ujar Rahmat. (*)