Pemkot Samarinda Bakal Susun Aturan Penggunaan Air Tanah

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan pengecekan air tanah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pemkot Samarinda juga berencana untuk menyusun aturan mengenai penggunaan air tanah.
Rencana pengecekan dan penyusunan regulasi terkait penggunaan air tanah ini sebagai bagian dari langkah Pemkot Samarinda untuk menerapkan pembangunan berbasis mitigasi risiko.
Dalam pandangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara global setiap tahun terjadi rata-rata 1 cm sampai 4 cm penurunan tanah.
Selain itu, terjadi peningkatan ketinggian gelombang pasang yaitu antara 1 sampai 10 cm setiap tahunnya. Persoalan tersebut juga pernah disampaikan Wali Kota Andi Harun dalam sebuah dialog nasional.
“Termasuk di Samarinda dan Indonesia, kenapa, kita ada rob di Mahakam itu? Karena ada kenaikan gelombang atau air permukaan laut. Sementara untuk permukaan tanahnya mengalami penurunan,” ujar Wali Kota Andi Harun, Selasa 8 November 2022.
Wali Kota Andi Harun menegaskan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemkot Samarinda.
Tujuannya agar pembangunan di Kota Tepian ini memperhatikan dampak lingkungan, terlebih karena Kota Samarinda menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Karena itu, Wali Kota Andi Harun menyadari pentingnya merencanakan pembangunan yang berbasis mitigasi atau risiko.
“Jadi perencanaan pembangunan kota juga harus berbasis mitigasi bencana mitigasi risiko,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun menyatakan satu alasan utama penurunan permukaan tanah adalah pemakaian air tanah secara berlebihan.
Karena itu Pemkot Samarinda akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan air tanah.
Pemkot Samarinda juga akan melakukan pengecekan persentase penggunaan air tanah, khususnya oleh usaha perhotelan di Samarinda.
Tak hanya sampai di situ, Wali Kota Andi Harun juga akan menginisiasi penyusunan regulasi atau aturan untuk mengatur penggunaan air tanah terutama bagi pengusaha perhotelan.
“Ini akan segera kita susun regulasinya, juga akan memitigasi, menyusun langkah-langkah mitigasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia)