Program Sihati, Terobosan RSJD AHM Samarinda dalam Penanganan Pasien Gangguan Jiwa di Kalimantan Timur
KLIKSAMARINDA – Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencatatkan kemajuan signifikan dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui Program Sihati (Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi).
Sejak peluncuran pada tahun 2021, program ini telah menjadi model inovatif dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif dan terintegrasi di wilayah Kaltim.
Rahmawati, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSJD Atma Husada Mahakam, menjelaskan bahwa Program Sihati merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa.
“Program ini mengintegrasikan peran dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Disdukcapil, Diskominfo, serta pihak-pihak lain seperti TKS, PSM, Babinsa, Babinkantibmas, dan puskesmas di wilayah Kota Samarinda,” ujar Rahmawati ditemui KlikSamarinda, Jumat 26 Juli 2024.
Sebelum adanya Program Sihati, RSJD AHM menghadapi berbagai tantangan dalam proses penanganan pasien, terutama terkait dengan evakuasi, pembiayaan, dan pasca perawatan.
Rahmawati menambahkan, “Pada tahun 2022, program SIHATI hanya berfokus pada evakuasi dan perawatan di rumah sakit. Kendala utama yang kami hadapi adalah proses pemulangan pasien ke keluarga mereka atau mencari tempat penampungan dan rehabilitasi lanjutan pasca perawatan di RSJD AHM.”
Sejalan dengan perkembangan Program Sihati, kapasitas panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Dari kapasitas awal 10 orang pada tahun 2021, kini pada tahun 2024 telah meningkat menjadi 30 orang.
“Peningkatan kapasitas ini sangat kami syukuri, karena kini lebih banyak pasien yang bisa ditampung dan mendapatkan rehabilitasi, terutama bagi mereka yang terlantar dan tidak memiliki keluarga,” ungkap Rahmawati.
Program Sihati juga telah mengembangkan sistem “droping” atau pemulangan pasien yang telah menjalani perawatan. Bagi pasien yang memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing.
Sementara bagi pasien yang tidak memiliki keluarga, mereka akan ditempatkan di panti sosial atau rumah antara yang tersedia di Kota Samarinda.
“Kami memfasilitasi setiap pasien yang dipulangkan ke PSBR atau panti sosial milik swasta untuk mendapatkan layanan kontrol kesehatan berkelanjutan. Rumah sakit juga menyediakan layanan antar jemput untuk kontrol dan pengambilan obat,” jelas Rahmawati.
Sebagai bagian dari upaya pemantauan pasca perawatan, RSJD AHM juga melaksanakan program kunjungan rumah atau home visit.
Pada tahun 2023, sebanyak 360 kegiatan home visit telah dilakukan, baik untuk pasien di rumah maupun di panti-panti sosial.
Kegiatan ini terus berlanjut di tahun 2024, menunjukkan komitmen RSJD AHM dalam memberikan perawatan berkelanjutan.
Dari segi pembiayaan, Rahmawati menjelaskan bahwa sekitar 90% dari pasien rawat inap menggunakan pembiayaan BPJS.
“Untuk ODGJ terlantar yang awalnya tidak memiliki jaminan kesehatan, melalui SIHATI diupayakan untuk dapat segera difasilitasi pembuatan kepesertaan BPJS PBI. Dengan demikian, pada saat masuk RSJD AHM yang kedua kalinya, mereka sudah menggunakan BPJS PBI,” tambahnya.
Rahmawati berharap Program Sihati dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami berharap program ini dapat direplikasi di kabupaten/kota lain. Karena dalam penanganan ODGJ, tidak cukup hanya mengandalkan RSJD Atma Husada Mahakam atau sektor kesehatan saja, namun harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya.
Keberhasilan Program Sihati menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang tepat dan pendekatan yang holistik, penanganan masalah kesehatan jiwa dapat dilakukan secara lebih efektif dan manusiawi.
Program ini menjadi model yang potensial untuk diterapkan di daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa. (Pia)