Dewan Paripurnakan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2022
KLIKSAMARINDA – Setelah melakukan rangkaian kegiatan reses atau serap aspirasi mulai 3-10 Februari 2022 lalu, DPRD Kota Samarinda melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2022.
Agenda Rapat Paripurna tersebut merupakan sarana resmi bagi setiap legislator untuk menyampaikan Laporan Reses dan Pokok Pikiran DPRD Samarinda. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Selasa 22 Maret 2022, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang1 Tahun 2022 didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi dan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto. Ada dua agenda dalam paripurna tersebut.
“Pertama adalah Laporan Reses Anggota DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan 1 Tahun 2022. Kedua adalah Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Samarinda,” ujar Subandi.
Hadir dalam agenda Rapat Paripurna tersebut berjumlah 24 anggota DPRD Samarinda. Masing-masing anggota DPRD Samarinda diwakili utusan, melaporkan seluruh kegiatan hasil reses beserta rangkuman aspirasi warga pada masing-masing Dapil.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menyatakan saat paripurna, bahwa jajaran anggota DPRD Samarinda telah selesai menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2022.
Reses tersebut bertujuan menjaring usulan warga dengan cara turun ke masyarakat dan berkomunikasi untuk menyerap aspirasi. Setelah Paripurna, seluruh pokok-pokok pikiran tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Samarinda.
“Sekarang puncak dari reses itu adalah pokok-pokok pikiran yang dihimpun dari masyarakat diparipurnakan. Kita lalu serahkan kepada pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD untuk rencana pembangunan Kota Samarinda,” ujar Subandi.
Subandi menambahkan, kegiatan paripurna tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengawal aspirasi dan usulan warga saat reses berlangsung.
Aspirasi dan masukan dari warga tersebut akan menjadi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. DPRD Samarinda sendiri akan menentukan pokok-pokok pikiran menjadi prioritas dan arah pembangunan Kota Samarinda tahun 2023.
“Pokok-pokok pikiran itu adalah usulan masyarakat. Yang menjadi skala prioritas yang kita tuangkan dalam pokok-pokok pikiran. Selanjutnya laporan itu untuk rencana kerja LKPD Pemerintah Kota Samarinda. Artinya paripurna kali ini bukan untuk tahun ini, tapi untuk tahun 2023,” ujar Subandi. (Adv)