DPRD Samarinda

Komisi I Sarankan Pemkot Atasi Kekurangan Guru dan Nasib Honorer Samarinda

KLIKSAMARINDAKomisi I dan Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat membahas kondisi tenaga guru SD, dan SMP di Kota Samarinda, Selasa 5 April 2022. Pembahasan juga mengemukakan persoalan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional untuk tahun 2022.

Pertemuan ini dihadiri jajaran Komisi I dan Komisi IV, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Antara lain dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, BPKAD Samarinda dan BPKSDMD Samarinda.

RDP tersebut dipimping langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti didampingi Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Joha Fajal di Gedung DPRD Kota Samarinda. Manurut Sri Puji Astuti, Kota Samarinda saat ini memiliki persoalan kerterbatasan tenaga guru.

Keterbatasan tenaga guru itu berada di tingkat SD dan SMP. Jika masalah tersebut tidak segera ditangani, maka akan menganggu realisasi 10 Program Prioritas Wali Kota Samarinda untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Nah, kalau kebutuhan tenaga pengajar (Guru) tidak memadai alias kurang, ya tidak mungkin hal itu bisa tercapai. Ini hal yang sangat memperihatinkan. Akan segera kami koordinasikan ke pihak eksekutif dengan Wali Kota Samarinda. Sesuai visi misi yang ada di 10 program Wali Kota,” ujar Sri Puji Astuti.

Sri Puji Astuti menambahkn, kebutuhan Guru ASN di tahun 2021 lalu kurang lebih 290 orang. Sementara di tahun 2022 ini dianggarkan sekitar 304 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui pembiayaan APBD Kota Samarinda.

Menurut Sri Puji Astuti, beberapa persoalan lainnya terkait regulasi juga perlu segera dicarikan jalan keluar. Antara lain persoalan tenaga guru honorer yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sri Puji Astuti pun meminta Pemkot Samarinda lebih jeli melihat persoalan tersebut.

“Saya kira Pemerintah Kota harus jeli. Mudah-mudahan dengan Visi dan Misi Walikota termasuk untuk Pendidikan agar bisa mengakomodir keinginan teman-teman supaya bisa lebih sejahtera,” ujar Sri Puji Astuti.

Dari data yang dimiliki DPRD Samarinda, Samarinda memerlukan tenaga pendidik untuk SD dan SMP mencapai 1.836 pendidik. Usulan penambahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda kepada pemerintah pusat hanya 300 formasi.

DPRD Samarinda lalu mengusulkan kepada pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Samarinda agar melihat kebutuhan nyata tenaga pendidik di Samarinda.

Persoalan lainnya adalah masih minimnya honor untuk para tenaga pendidik honorer di Samarinda. Guru honor di Samarinda hanya menerima insentif dari pemerintah kota Samarinda sebesar Rp700 ribu per bulan. (Pia-02/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status