Provinsi Kaltim

Catatan Kepala BKD Kaltim Dalam Rakorpeg 2020

KLIKSAMARINDA – Pelaksanaan Rapat Koordinas Pegawai (Rakorpeg) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung Kamis, 15 Oktober 2020. Pembukaan acara yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kaltim dengan mengedepankan unsur pelayanan bagi ASN tanpa harus menyulitkan dengan urusan birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengaku hal awal yang akan dilakukannya memaksimalkan sumber daya baik SDM dan sarana prasarana penunjang berbasis Teknologi Informasi untuk memudahkan proses kenaikan pangkat ASN.

“Cita-cita saya ASN tidak tahu naik pangkat, SK sudah di meja kerja. Maksudnya semua dilakukan melalui aplikasi oleh BKD. Tidak seperti sekarang ASN harus disulitkan melengkapi berkas kenaikan pangkat,” ujar Didy Rusdiansyah saat memberi paparan dalam Rakor Kepegawaian dan Korpri 2020 se-Kaltim.

Diddy Rusdiansyah menilai prosedur seperti itu dapat terwujud jika pengelolaan data kepegawaian BKD dilakukan secara optimal. Karenanya BKD berencana memanfaatkan eks Gedung Sekretariat Korpri Kaltim menjadi pusat pengelolaan data kepegawaian.

Nantinya, Diddy Rusdiansyah menyebutkan semua akan terintegrasi menggunakan aplikasi yang dibuat melibatkan jajarannya di Diskominfo Kaltim maupun memberdayakan mahasiswa jurusan multimedia.

“Jadi ASN tahu-tahu kaget melihat SK naik pangkat. Tidak tahu sebelumnya bahwa dia akan naik pangkat. Ini namanya pelayanan kepegawaian,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Kegiatan ini juga disiarkann melalui live streaming lewat channel Youtube BKD Provinsi Kaltim pukul 08.30 pagi sampai selesai. Meski sempat tertunda karena pandemi, kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Rakorpeg 2020 se-Kaltim ini dilaksanakan selama satu hari pada 15 Oktober 2020. Menurut Diddy Rusdiansyah, Rakorpeg ini diikuti 250 peserta secara virtual dan langsung. Rakorpeg ini diharapkan memberikan pemahaman terkait kebijakan nasional maupun daerah, khususnya tentang kepegawaian.

Diddy Rusdiansyah mengatakan ada lima hal yang menjadi dasar pelaksanaan rakor dianggap penting, yakni kebijakan pemangkasan anggaran, manajemen talenta, PP 71/2019 perubahan PP18/2015 tentang perangkat daerah, eksistensi Korpri, dan profesionalitas ASN.

“Akhirnya kami memutuskan tetap melanjutkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Adapun tema yang diusung kali ini adalah “Transformasi Manajemen Kepegawaian dan Eksistensi Korpri,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Dalam agenda tahunan ini, seluruh pihak akan banyak membahas isu-isu seputar permasalahan tentang kepegawaian terkini maupun proyeksi rencana pada masa mendatang.

Rakor Kepegawaian ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabani dan diikuti langsung Sekda/Asisten Prov, Kab/Kota, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual. Rakorpeg juga dihadiri sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim secara offline dan virtual, di Novotel Balikpapan, Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam Rakorpeg ini, BKD Kaltim menghadirkan narasumber antara lain, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik (Penyederhanaan Birokrasi), Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakhrulloh (Eksistensi Korpri sebagai Organisasi Profesi ASN), Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Diah Ipma (Kelembagaan Pemda).

Materi-materi  dipaparkan langsung oleh para narasumber dari pemerintah pusat seperti BKN, Kemendagri, Kemenpan RB dan DPN Korpri secara daring. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status