DPRD Samarinda Dukung Birokrasi Bersih Bebas Korupsi
KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi menghadiri Pencanangan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sosialisasi digelar Polresta Samarinda di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi No. 01, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis 24 Februari 2022.
“Kami mendukung adanya pencanangan dan sosialisasi ini. Adanya aturan ini akan mendorong kepada birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Subandi.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, Sekda Kota Samarinda Dr. H. Sugeng Chairuddin, Kasdim 0901/SMD Letkol Boike Tiopan Napitupulu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda DR. Hasanuddin, Kasi Pidum Kejari Samarinda Hafidi, serta sejumlah PJU serta para Kapolsek jajaran Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa deklarasi pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan implementasi dan komitmen yang kuat dari Polresta Samarinda untuk menuju WBBM.
“Zona Integritas di lingkungan Polri adalah Predikat kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBBM melalui Reformasi Birokrasi. Khususnya pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan publik,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli.
Kombes Pol Ary Fadli juga menyatakan bahwa Polresta Samarinda ingin terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tepian.
“Kami akan memberikan pelayanan prima, khususnya di bidang kepolisian dan birokrasi yang tidak menyulitkan masyarakat, sehingga bisa bermanfaat,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Kombes Pol Ary Fadli juga mengimbau agar semua instansi diharapkan membangun zona integritas di masing-masing instansi.
“Ini wajib dilaksanakan setiap instansi dalam pelayanan kepada masyarakat, dengan meminimalisir birokrasi yang menyulitkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Untuk mewujudkan itu, diperlukan sinergitas dari Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat serta agama dan stake holder terkait.
“Sehingga bisa bersama-sama berkolaborasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli.
Di akhir acara dilakukan penandatangan deklarasi oleh seluruh perwakilan lembaga yang hadir. (Adv)