Provinsi Kaltim

Tiga Penghargaan Untuk Pemprov Kaltim di Ajang BKN Award 2022

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Kaltim, meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang BKN Award 2022. Dalam ajang BKN Award 2022 tersebut, BKD Kaltim meraih tiga penghargaan antara lain:

1. Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
2. Terbaik Peringkat 1 (satu) untuk kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai (Golongan Pemerintah Provinsi Tipe Kecil),
3. Terbaik peringkat 4 (empat) untuk kategori Penilaian Kompetensi (Golongan Pemerintah Provinsi Tipe Kecil).

Pengumuman penghargaan BKN Award 2022 tersebut dilangsungkan di Batam, Kamis 21 Juli 2022. Hadir menerima penghargaan, Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah.

Penghargaan tersebut diberikan BKN setiap tahunnya kepada instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

Manajemen ASN tersebut mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

“Alhamdulillah kita (Kaltim) meraih penghargaan nasional di tahun 2022 ini. Ini sekaligus modal kita untuk terus melakukan pembenahan agar kedepannya mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Diddy Rusdiansyah melalui keterangan tertulis Jumat 22 Juli 2022.

Diddy Rusdiansyah berharap agar penghargaan tingkat nasional ini terus dapat ditingkatkan oleh jajarannya, sekaligus terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepegawaian terbaik bagi masyarakat.

“Dengan penghargaan nasional ini artinya BKD semakin representatif, kita terus berusaha dan tentunya ini menjadi motivasi untuk kita semua agar lebih baik lagi,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Sementara itu diketahui BKN diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional kembali memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award 2022.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota.

Adapun penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.

Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

“Ini merupakan tahun kedelapan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN. Untuk pemenang BKN Award Tahun 2022 diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis 21 Juli 2022 Pukul 08.00 WIB.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit. (Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status