Baru Dua Wilayah di Kaltim Lakukan 6 Upaya Konkret Penanganan Inflasi
KLIKSAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Minggu kedua Desember 2022, yaitu Senin 12 Desember 2022.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw, memimpin langsung Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring tersebut live dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.
Tomsi Tohir Balaw menyampaikan inflasi bulan November 2022 di Indonesia mencapai 5,4%. Kondisi inflasi itu melemah dibandingkan bulan Oktober 2022 yang mencapai 5,71%.
Sementara inflasi tertinggi terjadi di Bulungan sebesar 9,20% dan terendah di Kota Ternate sebesar 3,25%.
“Cabai rawit dan telur ayam ras menjadi penyumbang kenaikan harga di Provinsi,” ujar Tomsi Tohir Balaw.
Tomsi Tohir Balaw juga menyampaikan catatan Kemendagri atas wilayah yang telah melakukan pelaporan upaya pengendalian inflasi daerah.
Kali ini Kemendagri melaporkan sejumlah wilayah di Indonesia yang telah melakukan 6 upaya konkret penanganan inflasi.
Enam upaya pengendalian inflasi itu adalah:
1. Melaksanakan operasi pasar murah
2. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang
3. Kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan
4. Gerakan menanam
5. Merealisasikan BTT
6. Dukungan transportasi dari APBD
Kemendagri juga mencatat, ada 91 wilayah kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melakukan upaya konkret pengendalian inflasi.
“Untuk evaluasi kita, 25 daerah absen melaporkan inflasi daerah. Sebanyak 91 daerah telah melakukan 6 upaya konkret penanganan inflasi, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang hanya 67 Pemda. Ada 30 pemda yang belum melakukan sama sekali 6 upaya konkret penanganan inflasi,” ujar Tomsi Tohir Balaw.
Dua wilayah yang telah melakukan upaya konkret pengendalian inflasi di antaranya ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Kota Bontang dan Kota Balikpaoan.
Sementara dari 166 wilayah di Indonesia yang telah melakukan 4-5 upaya konkret pengendalian inflasi, 4 wilayah di antaranya ada di Kaltim.
Empat wilayah tersebut adalah Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Untuk wilayah yang belum melakukan langkah penanganan inflasi daerah, Kemendagri mencatat ada 227 wilayah di Indonesia.
Wilayah-wilayah tersebut dinyatakan belum melakukan upaya konkret dalam penanganan inflasi karena hanya melakukan 1-3 upaya konkret penanganan inflasi.
Sebanyak 4 wilayah di Kaltim termasuk kategori ini.
Keempat wilayah di Kaltim yang belum melakukan upaya konkret penanganan inflasi hingga pekan kedua Desember 2022 adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.
Sementara 30 wilayah lainnya sama sekali belum melakukan upaya penanganan inflasi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih terhadap kepala daerah yang telah berupaya semaksimal mungkin yang melaksanakan penanganan inflasi daerah. Untuk 30 daerah yang belum melakukan upaya konkret penanganan inflasi, mohon menjadi perhatian,” ujar Tomsi Tohir Balaw.
Tomsi Tohir Balaw juga menyatakan setiap daerah harus mulai fokus mengantisipasi inflasi pada momentum akhir tahun, yaitu menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (*)