Provinsi Kaltim

Rakorpeg Se-Kaltim Bahas Transformasi dan Tantangan ASN Masa Kini

KLIKSAMARINDA – Momentum Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakorpeg) se-Kaltim 2020 mampu memotivasi seluruh ASN di Benua Etam agar meningkatkan kualitas diri melalui Informasi Teknologi (IT) yang kini menjadi kebutuhan sehari-hari dalam bekerja. Kegiatan rakor yang mengusung tema “Transformasi Manajemen Kepegawaian dan Eksistensi Korpri,” dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabani dan diikuti langsung Sekda/Asisten Prov, Kab/Kota, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual.

Rakorpeg se-Kaltim tahun 2020 ini langsung dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah dan sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim secara offline dan virtual, di Novotel Balikpapan, Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam Rakorpeg ini, BKD Kaltim menghadirkan narasumber antara lain, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik (Penyederhanaan Birokrasi), Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakhrulloh (Eksistensi Korpri sebagai Organisasi Profesi ASN), Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Diah Ipma (Kelembagaan Pemda).

Dalam sambutan saat pembukaan, Sa’bani menegaskan sejumlah peluang dan tantangan yang dihadapi pegawai khususnya pada saa ini. Antara lain, kemampuan mengetahui dan memahami IT oleh ASN wajib dimiliki.

Sekdaprov Kaltim, Sa’bani, saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pegawai (Rakorpeg) di Novotel Balikpapan, Kamis 15 Oktober 2020. (Foto: Ren)

“Sesuai tujuan Rakorpeg se Kaltim ini. Diharapkan ASN sudah mampu memahami dan menggunakan IT dalam kehidupan sehari-hari khususnya bekerja,” ujar M Sa’bani.

Sa’bani menambahkan, Rakor ini sebagai langkah transformasi bagi ASN dalam menghadapi perkembangan IT yang semakin cepat setiap tahunnya. Karena itu, diperlukan ASN yang andal dalam IT. Sehingga, mampu bersaing di masa depan. Karena, persaingan kian ketat dan pesat.

“Ke depan ASN dituntut untuk mengembangkan kapasitasnya dalam IT. Sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan melayani masyarakat secara baik dan profesional,” ujar Sa’bani.

Selain itu, Sabani mengemukakan menaruh harapan besar Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Korpri se Kaltim 2020 dapat menghasilkan formulasi terkait manajemen kepegawaian yang dapat bersinergi dengan sistem politik di Indonesia. Khususnya masa di saa pemilihan kepala daerah berlangsung sehingga terkadang menempatkan pegawai dalam kondisi dilematis.

“Ke depan manajemen kepegawaian perlu sinergi dengan sistem politik yang ada agar ASN tidak jadi korban. Sebab kondisi ini selalu berulang setiap kali dihadapkan masa pilkada,” ujar Sa’bani.

Sa’bani menilai tantangan menjadi ASN di masa pilkada terbilang berat. Di satu sisi diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan terkait mewajibkan ASN harus netral. Tapi di sisi lain terkadang menjadi korban pilkada jika dianggap tidak berpihak kepada salah satu calon. Sa’bani juga tidak menampik, ASN menjadi kekuatan terbesar dalam mendulang suara, sehingga menjadi sorotan.

Meskipun ada aturan larangan tidak boleh melakukan pergeseran ASN selama beberapa waktu, tapi kenyataannya terkadang dilanggar. ASN korban politik tetap bisa digeser sesuai kondisi berkembang di lapangan.

“Kecenderungannya manajemen kepegawaian masih belum bisa terbebas dari sistem politik. Terlebih jika kepala daerahnya pecah kongsi. Maka akan menyebabkan suasana berubah,” ujar Sa’bani.

Menurut Sa’bani, ASN boleh mendukung salah satu calon. Tetapi dukungan tersebut hanya di dalam hati dan tidak boleh diimpelementasikan dengan mengajak orang untuk mendukung pilihannya. Cukup hanya ASN bersangkutan dan Tuhan yang mengetahui.

Sa’bani juga berharap melalui rakor dibahas transformasi eksistensi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke depannya sebagai organisasi yang berperan meningkatkan kesejahteraan ASN beserta keluarga

“Korpri harus menjadi wadah ekstra bagi ASN dalam melakukan aktivitas lain untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ASN. Termasuk diharap juga memberikan perhatian peningakatan kesejahteraan Non ASN, diantaranya seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim mengikutkan Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat jaminan,” ujar Sa’bani.

Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan, Rakorpeg dilaksanakan selama satu hari pada 15 Oktober 2020. Menurut Diddy Rusdiansyah, Rakorpeg ini diikuti 250 peserta secara virtual dan langsung. Diharapkan memberikan pemahaman terkait kebijakan nasional maupun daerah, khususnya tentang kepegawaian. Acara juga tetap dilaksanakan secara protokol kesehatan ketat.

Diddy Rusdiansyah mengatakan ada lima hal yang menjadi dasar pelaksanaan rakor dianggap penting, yakni kebijakan pemangkasan anggaran, manajemen talenta, PP 71/2019 perubahan PP18/2015 tentang perangkat daerah, eksistensi Korpri, dan profesionalitas ASN.

“Satu hal ini yang sulit dihindari. Terkait pemangkasan birokrasi. Mau tidak mau jika diterapkan kita harus menyesuaikan. Makanya rakor menghadirkan nara sumber berkompeten yang diharap memberi penjelasan secara jelas dan lengkap,” ujar Diddy Rusdiansyaha.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan dua dari lima priortas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin adalah peningakatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi.

“Dua hal ini menjadi dasar perlunya dilakukan peningkatan kualitas SDm dan reformasi birokrasi secara menyeluruh di manajemen kepegawaian,” ujar Bima Haria Wibisana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status