Masalah 17 Desa Tertinggal di Kaltim, Veridiana Huraq Wang: Perlu Stimulan
KLIKSAMARINDA – Hingga 2022, terdapat 17 desa tertinggal di Kaltim. Sebanyak 17 desa dengan status desa tertinggal di Kaltim itu berada di empat Kabupaten.
Di Kabupaten Berau terdapat 1 desa tertinggal, yaitu Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay.
Di Kabupaten Kutai Timur ada 2 desa tertinggal, yaitu Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon dan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar.
Di Kutai Barat ada 6 desa tertinggal, yaitu Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, Lemper di Kecamatan Bongan, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.
Di Mahakam Ulu ada 8 desa tertinggal, yaitu Kampung Wana Pariq dan Tri Pariq Makmur di Kecamatan Long Hubung, Kampung Nyaribungan di Kecamatan Laham.
Empat desa lainnya ada di Kecamatan Long Apari, yaitu Kampung Long Penaneh II, Long Penaneh III, Naha Tifab, Naha Silat, dan Kampung Long Apari.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, kondisi tersebut memerlukan upaya perubahan di masa depan.
Anwar Sanusi menerangkan, Pemprov Kaltim terus berupaya mengangkat status 17 desa tertinggal menjadi berkembang dan maju. Hal itu dilakukan dengan membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.
“Kami bersyukur Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, tahun ini gradenya naik sehingga yang ada 17 desa tertinggal,” ujar Anwar Sanusi, Senin 16 Januari 2023 dalam sesi dialog Nasib Desa Tertinggal di Kaltim beberapa waktu lalu.
Anwar Sanusi menerangkan, sebuah desa masuk kategori desa tertinggal dengan ciri belum adanya puskesmas, sekolah masih kurang, tempat ibadah dan akses jalan sulit. Persoalan tersebut, menurut Anwar Sanusi, harus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Untuk berkembang tentu dibutuhkan kerja sama,” ujar Anwar Sanusi.
Politik Anggaran
Menanggapi adanya 17 desa tertinggal di Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, menyatakan penyelesaian persoalan desa tertinggal di Kaltim ini merupakan satu proses pemberdayaan masyarakat desa.
Karena itu, demi mendorong pemberdayaan masyarakat desa tertinggal, perlu adanya stimulan agar pembangunan desa tertinggal bisa dilakukan hingga statusnya menjadi desa berkembang dan mandiri.
“Berdaya dalam artian secara energi sudah punya daya survival. Sudah bisa hidup. Tapi bagaimana sumber daya mereka bisa diberdayakan perlu pendorong atau stimulan,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Mencermati 17 desa tertinggal di Kaltim pada 2022, Veridiana Huraq Wang mencatat bahwa desa-desa tersebut merupakan desa terisolir. Kebanyakan desa itu dilalui Sungai. Terutama di wilayah Mahakam Ulu.
“Ini kabupaten (Mahulu) baru lahir dengan jumlah penduduk 35 ribu kebanyakan di Long Apari. Desa tertinggal itu di pedalaman, perbatasan dengan Malaysia. Seharusnya bisa dibangun karena menjadi ujung tombak negara,” ujar Veridiana.
Namun, upaya pembangunan desa tertinggal di Kaltim juga sangat bergantung kepada politik anggaran. Pihaknya, menurut Veridiana Huraq Wang, bersama anggota lesgislatif selalu menyuarakan agar bisa melakukan pembangunan di kawasan tertinggal.
“Sayangnya politik anggaran kita mengacu kepada jumlah penduduk. Sementara penduduk Mahulu paling kecil. Jadi sangat tergantung dengan politik aanggaran,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Saat ini, pembangunan infrastruktur jalan dari APBN sudah dilakukan. Meskipun perkembangan pembangunan daerah di kawasan tersebut sangat lambat.
Sehingga tidak seiring dengan perkembangan pembangunan daerah lainnya di Kaltim maupun di Indonesia dengan pelbagai support fasilitas publik lainnya.
“Belum lagi jika berbicara tentang listrik, air bersih, internet. Sementara zaman sekarang cepat sekali perkembangannya,” ujar Veridiana.
Kenyataan tersebut, menurut Veridiana Huraq Wang sangat ironis di wilayah Kaltim yang dikelilingi perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangaan dan perkebunan.
Karena itu, Veridiana Huraq Wang juga mendorong pihak perusahaan untuk turut berpartisipasi dalam menuntaskan persoalan desa tertinggal di Kaltim tersebut.
“Ini harus keroyokan. Kerjanya tidak bisa sendiri-sendiri. Bagaimana menyelesaikan status desa di dalam kawasan perusahaan. Ada desa yang tidak bisa dibangun pemerintah setempat karena masuk kawasan perusahaan. Kaltim ini banyak perusahaan besar. Sekarang bagaimana dana CSR perusahaan itu bisa digunakan untuk stimulan pembangunan,” ujar Veridiana Huraq Wang. (Adv/DPRDKaltim)