Anugerah KIP Kaltim Bukan Kontestasi

KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghelat Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin malam 13 Desember 2021.
Kegiatan ini diawali dengan paparan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana. Menurut Gede Narayana, esensinya monitoring dan evaluasi bukan kontestasi tapi melihat apakah keterbukaan informasi publik dirasakan oleh publik di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Apabila sudah dimonev, ada evaluasi kelebihan dan kekurangan penerapan keterbukaan informasi publik. Ada metodologi untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di sebuah lembaga atau badan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” ujar Gede Narayana dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim, Senin malam 13 Desember 2021.
Gede Narayana juga menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi atau monev dilakukan secara terukur, objektif, dan berkelanjutan. Ujungnya masyarakat yang merasakan hasil dari praktik keterbukaan informasi publik.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam sambutan sebelum membuka kegiatan menyatakan bahwa penghargaan bukan lomba-lombaan. Tapi, menurut Wagub Hadi Mulyadi, hasil yang diperoleh sesuai dengan kinerja yang ada.
“Saat ini Kaltim posisi ketujuh se-Indonesia tercatat memiliki nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 76,96. Penghargaan itu sebagai sebuah karya bersama yang telah mewujudkan keterbukaan informasi. Bukan sekadar penghargaan, tapi seluruh masyarakat Kaltim bisa merasakan efek dari keterbukaan informasi yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Penghargaan itu juga sebaga bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar terus meningkatkan kinerja,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, berkesempatan menjadi keynote speaker dalam acara tersebut. Bambang memberikan apresiasi yang telah mencapai nilai IKP tahun 2021.
“Keterbukaan informasi telah menjadi standar baku dalam roda pemerintahan dan implementasi demokrasi seperti yang diatur dalam Undang Undang,” ujar Bambang Soesatyo.
Tampak hadir dalam malam penganugerahan tersebut Ketua KI Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun serta sejumlah pejabat di Pemprov Kaltim dan kabupaten kota di Kaltim. (*)