Tiga Wilayah di Kaltim Rawan Penyalahgunaan Narkotika
KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terus memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran zat adiktif. Tak hanya memperkuat jajaran internal, BNNP Kaltim juga berkolaborasi bersama sejumlah pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Satu upaya antara lain dengan menggelar rembug lintas sektor dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Menurut Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana pihaknya mengadakan Rembungan dalam rangka menemukan jumlah korban narkotika.
Menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana, meski peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltim mengalami penurunan, namun hal itu tak membuat pihak BNNP Kaltim lengah.
“Itu kami berasumsi modus mereka lebih canggih lagi,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana saat peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI), di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 27 Juni 2022.
Brigjen Pol Wisnu Andayana menerangkan, saat ini masih diperlukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan masyarakat dalam memberantas narkoba di Kaltim.
Pasalnya, untuk 10 kabupaten/kota di Benua Etam, diakuinya tidak ada satu pun yang aman dan masih rawan peredaran gelap narkotika.
“Semuanya ada kategori waspada dan siaga. Jadi tidak ada daerah yang aman di Kaltim. Hanya saja intensitasnya berbeda-beda. Paling rawan saat ini di Kutai Kartanegara (Kukar), di urutan kedua Balikpapan, dan ketiga Samarinda,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana, yang menjadi daerah paling rawan karena Kaltim berbatasan dengan Kalimantan Utara (Kaltara). Selain itu, karena akses masuknya mudah, baik darat maupun laut.
“Ya, karena luas lautnya saja 10 km lebih, jadi mereka bisa masuk lewat jalur-jalur tikus,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Brigjen Pol Wisnu Andayana menyatakan yang menjadi kendala adalah kurangnya kepedulian masyarakat dalam mendukung gerakan pemberantasan narkotika. Bukan hanya BNN atau aparat kepolisian yang bekerja, tetapi perlu ada kesadaran dari masyarakatnya.
“Percuma saja kami menindak dan teriak-teriak memberikan imbauan, tanpa adanya kesadaran masyarakat itu nol besar. Artinya, sesuai Instruksi Presiden sebuah pemerintahan swasta, masyarakat wajib mencegah, kalau tidak ada permintaan kan otomatis bisa berkurang, berbeda kalau kami sudah tindak, tetapi tidak ada kesadaran, dalam pencegahan narkoba,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Kerena itu, sebagai langkah awal harus dimulai dari lingkungan keluarga. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
BNNP Kaltim pun telah melakukan langkah preventif dengan membangun desa bebas narkoba. Pada 2022, BNNP Kaltim membentuk 11 Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
“Jadi, dimulai pembentukan keluarga bersinar (bersih dari narkoba). Untuk tahun ini ada 11 desa, desa yang kami tunjuk pernah terdapat penyalahgunaan narkoba, sehingga kami tunjuk sebagai Desa Bersinar, artinya bukan desa yang aman, ini akan sampai jika benar-benar dalam status turun menjadi aman,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana.
Jumlah Desa Bersinar di Kaltim rencananya akan terus bertambah. Pembentukan Desa Bersinar ini berfokus pada wilayah yang tergolong rawan peredaran narkoba.
“Pasti ada penambahan ada sekian ribu desa. Insyallah, kepala daerah banyak yang meminta desanya dijadikan Desa Bersinar. Artinya, ini ada kesadaran dari kepala daerah,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana. (Pia)