Konsultasi Publik 10 Program Baru RKPD Samarinda 2022
KLIKSAMARINDA – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2022, Pemkot Samarinda melaksanakan Konsultasi Publik sebagai salah satu tahapan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan Daerah.
Walikota Samarinda, Andi Harun, membuka acara yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut, Senin, 8 Maret 2021. Wali Kota Andi Harun meminta kepada segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih tanggap terhadap Visi Misi Wali Kota Samarinda. Terutama untuk menerjemahkannya dalam bentuk program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat pada OPD dipimpin.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Walikota Samarinda, Dr. H. Rusmadi Wongso, Asisten, Kepala Bappeda Samarinda, serta 135 peserta lain yang hadir secara virtual dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Samarinda, BUMD, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Media Massa, dan pihak terkait lainnya.
Wali Kota Andi Harun menyebut, ada sejumlah program unggulan kepala daerah yang merupakan tindak lanjut atas visi misi kepala daerah Kota Samarinda. Semua itu diharapkan agar bisa menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun 2022 mendatang.
Wali Kota Andi Harun menyebut ada 10 program unggulan yang harus menjadi perhatian serius segenap OPD terkait di lingkungan Pemkot Samarinda.
1. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Pro Bebaya
2. Program Pengendalian Banjir dan Pengembangan Sistem Drainase modern
3. Program Pembangunan Sistem Transportasi Massal Modern dan Ramah Lingkungan atau Subway dan Skytrain Monorail
5. Program Smart City Plus
6. Program Dokter on Call untuk kondisi Darurat, Lansia, dan Balita
7. Program Bantuan Peralatan dan Sarana Pendidikan untuk Menunjang Pendidikan Gratis 12 Tahun
8. Program Badan Usaha Milik RT Berbasis Kelurahan
9. Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Taman Rekreasi dan 1 kelurahan 1 playgroup
10. Program Penciptaan 10 ribu wirausaha baru
Selain tanggap dan cakap dalam menerjemahkan visi misi, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Rusmadi itu berharap agar bisa diimbangi dengan kecakapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengikuti setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Terutama yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan di daerah.
“Jangan sampai nanti saling menyalahkan antar OPD yang satu dengan yang lain atau malah menyalahkan Wali Kota hanya karena OPD-nya tidak paham soal implementasi sistem dan perkembangan. Karena kita hanya menjalankan kebijakan dari pusat. Makanya saya minta supaya rapat besar yang menyangkut hal-hal penting begini supaya dihadiri langsung pimpinan OPD. Jangan sampai hanya mengutus stafnya buat menghadiri,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota berharap agar tagline ‘berani berubah’ yang digaungkan selama ini jangan sampai hanya slogan belaka. Tetapi harus benar-benar diwujudkan secara nyata dalam kebijakan dan tindakan konkret di lapangan.
“Saya sudah berkomitmen bersama Pak Rusmadi bahwa APBD kita ke depan harus bisa menyasar sejumlah program prioritas yang ada. Dan APBD kita harus benar-benar hadir untuk di tengah program pengentasan kemiskinan warga kita,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Konsultasi Pubik RKPD Samarinda ini juga menghadirkan 3 narasumber, antara lain Prof. Dr. Hj. Eny Rochaida (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman), Dana Adikusuma A.T., M.SC., IAP. (Ikatan Ahli Perencana Indonesia), dan Kepala Bappeda Prov. Kaltim (Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM).
Dalam paparannya, Kepala Bappeda Prov. Kaltim, Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM, menyampaikan strategi dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda.
“Terdapat beberapa strategi dalam arah kebijakan pembangunan kewilayahan di Kota samarinda, antara lain pemberian akses dan mutu pendidikan, peningkatan daya saing generasi muda, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, dan perluasan kesempatan kerja,” ujar Prof. Aswin menjelaskan.
Lebih lanjut, Prof. Aswin menyampaikan rekomendasi untuk penyusunan RKPD tahun 2022 pada daerah yang melaksanakan pilkada serentah pada tahun 2020 (salah satunya Samarinda) yang belum memiliki RPJMD sebagai bahan penjabaran dari penyusunan RKPD 2022. Oleh karena itu, maka penysunan RKPD dapat mengacu pada :
1. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, RPJMD Provinsi, dan Program Prioritas Nasional dalam RKP;
2. Evaluasi capaian kinerja RPJMD periode sebelumnya dan Renstra Perangkat Daerah periode sebelumnya;
3. Evaluasi capaian kinerja RKPD tahun 2020 dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020; serta
4. Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah Terpilih. (*)