Wali Kota Samarinda Evaluasi Pro Bebaya, Revisi Perwali hingga Seleksi Pokmas

KLIKSAMARINDA – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) Pemkot Samarinda menjadi satu di antara program unggulan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakilnya Rusmadi.
Tahun 2022, Pro Bebaya menjalani tahap percobaan pertama. Seluruh RT masing-masing mendapat anggaran Rp100 juta untuk membiayai kegiatan yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, ada juga kegiatan yang bersifat mandatory atau kegiatan yang wajib disertakan dalam kegiatan Pro Bebaya.
Sebagai pemangku kebijakan tertinggi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan evaluasi secara menyeluruh kegiatan Pro Bebaya yang masih berjalan tahun ini.
Sebab, Wali Kota Andi Harun merasa perlu memastikan program unggulan tersebut benar-benar berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Selain memastikan kesesuaiannya dengan perundang-undangan, harusnya semakin besar juga manfaatnya kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Andi Harun, Senin 31 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Andi Harun usai Pembukaan Expose Final Report dengan tema “Analisis Pemberdayaan RT dan Kinerja Kelurahan dalam Menyambut Pelaksanan Program Alokasi Rp100-Rp300 Juta per RT per Tahun di Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, hingga Oktober 2022, masih ada beberapa persoalan yang perlu diperbaiki. Persoalan yang paling fundamental adalah revisi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sebab, menurut Wali Kota Andi Harun, ke depan Pro Bebaya akan lebih dipertegas lagi jenis kegiatan.
Antara lain kegiatan yang bersifat partisipatory atau berasal dari kebutuhan masyarakat.
Selain itu ada pula kegiatan yang bersifat mandatory atau kegiatan yang wajib seperti program pengurangan kemiskinan, bidang pengendalian inflasi, hingga penurunan stunting.
“Termasuk gotong royong untuk pengendalian banjir, pembersihan drainase, dan pengangkatan sedimen juga masuk mandatory,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Rencananya, tahun 2023, Wali Kota Andi Harun memastikan pengangkatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Namun pengangkatan Pokmas itu tetap harus melalui tahapan fit and proper test atau uji kelayakan.
“Nanti bisa bekerja sama dengan ahli atau akademisi agar benar-benar rekruitmen di tahun kedua itu (2023) benar-benar terbuka bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Untuk tahun 2022, pemilihan dan pengangkatan Pokmas dan pendamping harus dilakukan secara cepat dengan mekanisme penunjukan.
Karena itu, Wali Kota Andi Harun meminta pemilihan dan penunjukan Pokmas pada tahun 2023 harus melalui proses seleksi lebih terbuka.
“Tahun depan benar-benar menganut asas keterbukaan atau transparansi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban menganut asas prinsip transparan dan akuntabilitas,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia)