KIKA Nilai Bencana Sumatera Akibat Kebijakan Politik Antisains, Rezim Minim Empati

KLIKSAMARINDA – Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera sebagai “bencana kebijakan” yang lahir dari kebijakan politik antisains atau abain terhadap sains dan menguatnya kuasa oligarki dalam tata kelola lingkungan. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers pada Senin, 8 Desember 2025, usai konferensi pers daring.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, serta kerugian ekonomi yang dialami masyarakat di Sumatera akibat bencana banjir,” tulis KIKA.
KIKA menyatakan berdiri bersama keluarga yang kehilangan anggota, warga yang kehilangan rumah, serta komunitas lokal yang kini berjuang bangkit dari keterpurukan.
Menurut KIKA, rasa duka masyarakat justru diperparah oleh sikap sejumlah pejabat yang dinilai minim empati. Alih-alih fokus pada mitigasi, penyelamatan, dan investigasi menyeluruh, respons yang muncul dianggap sebagai pengalihan isu, bahkan menyalahkan faktor-faktor yang tidak relevan.
“Politik hukum kebencanaan ini memiliki dimensi kemanusiaan. Jika tidak diambil segera, dia berbuah pembiaran, dan itu jelas pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Herlambang Wiratraman saat konferensi pers daring.
KIKA juga menilai bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukan sekadar musibah alam, melainkan konsekuensi dari keputusan politik yang mengabaikan sains, menyingkirkan akademisi, serta mengabaikan peringatan organisasi lingkungan.
Menurut akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kebijakan pemerintah menggambarkan praktik politik antisains. Keputusan diambil tanpa kajian lapangan dan tanpa perspektif korban. Padahal, kerusakan ekosistem di Sumatera berlangsung bertahun-tahun akibat deforestasi dan alih fungsi lahan oleh perusahaan skala besar.
“Ini politik antisains, mereka mengambil kebijakan-kebijakan politik, keputusan-keputusan politik tidak berdasarkan kajian akademik, tidak berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, tidak berdasarkan perspektif atau sudut pandang korban,” kata Herdiansyah Hamzah.
Hilangnya tutupan hutan di hulu—yang kerap berada di wilayah konsesi—menghilangkan daya serap air dan memicu banjir bandang di hilir. Model ekstraksi sumber daya, seperti kayu, batubara, dan sawit, dinilai tidak memiliki sensitivitas ekologis.
Bagi mereka, bencana hanyalah eksternalitas yang harus ditangani, bukan akibat langsung dari model bisnis dan kebijakan ekonomi politik yang mereka dorong.
Relasi kuasa ini juga menegaskan bahwa daerah masih dipandang sebagai ruang ekstraksi keuntungan, bukan ekosistem rapuh yang wajib dilindungi negara.
Khalida Zia, seorang relawan banjir Aceh, menggambarkan situasi yang tidak kondusif. Pemadaman listrik bergilir, distribusi bantuan tersendat, dan minimnya prasarana membuat warga kesulitan mengakses logistik. “Situasi miris. Bantuan masuk, tapi orang tidak bisa ambil,” katanya.
Di sisi lain, KIKA menyoroti peran institusi negara yang dianggap gagal memahami dimensi sosial-ekologis. Pengalaman panjang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi keamanan Aceh pada masa lalu dinilai membentuk pola pengambilan keputusan yang top-down dan militeristik.
Pola ini dianggap meminggirkan sains, karena keputusan didasarkan pada perintah, bukan data.
KIKA mengkritik keras sikap pemerintah yang enggan menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, meskipun daerah terdampak minim anggaran pasca pemangkasan dana transfer. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya anggaran penanganan bencana di tingkat nasional.
Menurut data KIKA, pos dana penanganan bencana di BNPB hanya sekitar Rp491 miliar, jauh di bawah anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp1,2 triliun per hari. “Rezim ini memang tidak punya sense of humanity,” tegas KIKA.
Mereka mendesak prioritas anggaran dialihkan untuk pemulihan korban, bukan untuk program populis atau proyek strategis nasional (PSN). Jika tidak, pemerintah dianggap turut membiarkan kematian warga.
Berdasarkan analisis situasi, KIKA menyampaikan sejumlah tuntutan penting:
1. Mengutamakan sains sebagai dasar kebijakan lingkungan dan tata ruang, termasuk membuka akses publik terhadap data dan kajian akademik.
2. Melakukan investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan perusahaan atau pihak-pihak tertentu dalam kerusakan ekosistem yang memperburuk banjir.
3. Menghentikan seluruh bentuk intimidasi terhadap akademisi, peneliti, maupun warga yang menyampaikan kritik berbasis bukti ilmiah.
4. Memprioritaskan keselamatan dan pemulihan korban banjir dengan langkah mitigasi dan rencana tata ruang jangka panjang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
5. Menghentikan semua pendanaan MBG, PSN, dan proyek obsesi politik rezim lainnya, dan mengalihkan kepada penanganan bencana sumatera.
6. Meminta para pejabat publik untuk menunjukkan empati, kepekaan, dan tanggung jawab, bukan pernyataan yang menyakiti atau meremehkan penderitaan masyarakat.
7. Menyampaikan solidaritas penuh kepada masyarakat Sumatera yang terdampak bencana antropogenik ini. KIKA siap mendukung upaya advokasi, dan penguatan suara warga agar tidak lagi menjadi korban dari kebijakan yang salah arah.
KIKA menegaskan bahwa tragedi ini tidak sekadar peristiwa lokal, tetapi kegagalan tata kelola nasional. Tragedi ini harus menjadi momentum memperkuat integritas sains, bukan sekadar rutinitas respons darurat. (*)




