DPRD Samarinda

Kunker ke DPRD Samarinda, Komisi III DPRD Paser Belajar Tata Kelola DAS

KLIKSAMARINDAKomisi III DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Jumat 11 Maret 2022. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani bersama jajaran anggota Komisi III lainnya menerima kunjungan tersebut.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Samarinda. Menurut Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso, kunjungan kerja ini selain juga sebagai silaturahmi bersama jajaran Komisi III DPRD Samarinda.

“Kami bersilaturahmi dengan jajaran Komisi III DPRD Samarinda. Selain itu, sharing dan diskusi tentang penanganan DAS di Kota Samarinda,” ujar Edwin Santoso usai pertemuan.

Edwin Santoso berharap pertemuan dan sharing diskusi tentang pengawasan dan tata kelola DAS di Samarinda dapat dijadikan contoh serta dilaksanakan di Kabupaten Paser.

“Kami berterima kasih atas pertemuan yang telah dilakukan hari ini. Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat dibawa ke Kabupaten Paser dan bisa dilaksanakan di Paser,” ujar Edwin Santoso.

Sementara itu, Angkasa Jaya menerangkan dirinya menerima langsung kunjungan Komisi III DPRD Paser. Dalam kesempatan tersebut, Angkasa Jaya menerangkan mekanisme pengawasan dan tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Samarinda.

“Saya langsung menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser. Dalam penanganan DAS di Samarinda, kami mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Ruang Wilayah Kota (RTRW) Samarinda Tahun 2014-2034,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya juga menerangkan beberapa pengalaman Kota Samarinda dalam mengelola DAS. Menurut Angkasa Jaya, DAS merupakan suatu cekungan geohidrologi yang dibatasi oleh daerah tangkap air dan dialiri oleh suatu badan sungai.

“DAS juga adalah penghubung kawasan daratan di hulu dengan pesisir. Adapun ekosistem DAS terbentuk dari kumpulan dari berbagai unsur, sepeti vegetasi, tanah, air, manusia dan segala daya upaya yang dilakukan di daerah tesebut. Komponen DAS bisa dibagi dalam dua kelompok besar,” ujar Angkasa Jaya.

Komponen DAS yang pertama adalah lingkungan fisik. Angkasa Jaya menyebutan meliputi bentuk wilayah topologi, bentuk, serta luas DAS, tanah. Antara lain jenis tanah, sifat kimia fisik, kelas hingga kemampuannya. Ada pula DAS air meliputi kualitas dan kuantitas, vegetasi atau hutan jenis, kerapatan, penyebaran.

Komponen DAS yang kedua ialah manusia, yakni meliputi jumlah populasi penduduk di sekitar DAS dan kebutuhan hidupnya. Angkasa Jaya menambahkan, DAS sangat penting untuk diperhatikan.

“Peraturan tentang pengelolaan DAS itu sebagai upaya untuk mengendalikan dan meminimalisir permasalahan banjir. Jadi, DAS itu sangat penting peranannya dalam perkotaan. Kita perlu memperhatikan pembangunannya maupun perawatannya,” ujar Angkasa Jaya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status