News

Presiden Serahkan DIPA TKDD Anggaran 2022, Kaltim Masih Mirip-Mirip Tahun Lalu

KLIKSAMARINDAPresiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Istana Negara, Senin 29 November 2021. Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Kementerian/Lembaga dan secara virtual kepada seluruh Pimpinan Kementerian/Lembaga serta Kepala Daerah.

Presiden RI Joko Widodo Presiden mengingatkan semua daerah harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir. Menurut Presiden, di tahun 2022, pandemi ini masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi Indonesia.

“Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru, varian Unicorn yang harus menambah kewaspadaan kita,” ujarnya.

Karena itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan di Indonesia.

“Menghadapi ketidakpastian tahun 2022, kita harus merancang APBN Tahun 2022 yang responsif, yang antisipatif, dan juga fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” ujar Presiden.

Presiden menambahkan, APBN 2022 akan memiliki peran yang sangat sentral, terlebih untuk mendukung Presidensi G20 Indonesia.

“Sebagai Presidensi G20, kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata, komitmen kita pada green dan sustainable economy,” ujar Presiden.

Selain itu, APBN 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Ditegaskan Presiden, pada tahun mendatang pemerintah akan fokus pada enam kebijakan utama.

Adapun enam kebijakan utama tersebut, yaitu:
1. melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
2. menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
3. peningkatan SDM yang unggul.
4. melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
5. penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
6. melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.

“Di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” pungkasnya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Sekda Provinsi Kaltim, HM Sa’bani dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Menurut Gubernur Isran Noor, tidak ada perubahan nilai DIPA dan TKDD.

“Mirip-mirip tahun lalu,” ujar Gubernur Isran Noor kepada wartawan.

Gubernur menambahkan, setelah ini Pemprov Kaltim akan segera membahas hal tersebut bersama DPRD Kaltim.

“Setelah itu baru kita umumkan,” ujar Gubernur.

DIPA dan TKDD Kaltim tahun ini sebesar Rp28 triliun dengan rincian untuk instansi vertikal Rp10 triliun dan pemerintah daerah Rp18 triliun. Pemprov Kaltim sendiri mendapat alokasi Rp4,1 triliun.

Hadir secara fisik sembilan kementerian/lembaga untuk menerima DIPA dari Presiden secara simbolis. Kesembilan kementerian/lembaga tersebut memenuhi kriteria antara lain memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tiga tahun terakhir, merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022, serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang baik.

Kesembilan kementerian/lembaga tersebut yaitu Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pertanian; Kementerian Pertahanan; Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kementerian Perhubungan; Badan Pemeriksa Keuangan; dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Turut mendampingi Presiden yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status