News

Antara Agenda Gubernur Kaltim ke Eropa dan Kritik Publik Terhadapnya

KLIKSAMARINDA – Conference of Parties (COP) United Nation Framework Climate Change Conference (UNFCCC) ke-26 Kota Glasgow, Skotlandia, menjadi saksi ketika para pemimpin dan politisi dunia melakukan pembahasan hal-hal penting yang berkaitan tentang perubahan iklim dan Gerakan Iklim Internasional. Gubernur Kaltim, Isran Noor, Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, pun turut hadir dalam kegiatan itu, Jum’at 12 November 2021.

Lawatan Gubernur Isran Noor beserta rombongan itu atas undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Republik Indonesia (RI). Alasannya, Kaltim menjadi daerah di Indonesia yang dinilai berprestasi dan berhasil dalam upaya penurunan emisi karbon.

Pun, kehadiran Gubernur Kaltim dan Bupati Berau menjadi narasumber merupakan bagian dari soft diplomacy keberhasilan pengendalian perubahan iklim di Kaltim dengan tema Multi Stakeholders Action for Achieving Indonesia FOLU Sink 2030 : What are RED+ benefits for us?.

  • Target Kaltim Mengurangi Emisi Karbon Dunia 

Dalam agenda itu, Gubernur Isran Noor memaparkan bahwa komitmen Kaltim tetap berupaya menurunkan emisi karbon. Kaltim berkomitmen untuk mengurangi emisi dari kegiatan lahan hingga 23 juta ton CO2e untuk periode 2019-2020 setelah pengurangan buffer pembalikan. Jika Provinsi Kaltim terus konsisten dengan angka pengurangan 10% setiap tahun hingga tahun 2030, maka Kaltim akan berkontribusi sebanyak 164 juta ton CO2e dalam hal pengurangan emisi ke negara.

”Ini artinya 33% dari total target nasional yaitu 485 juta ton CO2e di bawah sektor AFOLU (Agriculture, Forestry, and Other Land Use). Dalam rangka mengintegrasikan dan membiayai rencana pembangunan rendah karbon ke dalam tujuan pembangunan Provinsi, rencana kegiatan terkait pengurangan emisi dan mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim telah dimasukkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah 2019-2024,” ujar Gubernur Isran Noor.

Gubernur Isran Noor juga menjelaskan kendala pemerintah untuk menjalankan misi pengurangan emisi karbon di Kaltim. Antara lain, koordinasi dan komunikasi antar pemerintah di semua level yang belum membaik sehingga perlu dibangun kembali komunikasi dan koordinasi antar pemerintah di semua level yang lebih baik.

Gubernur Isran Noor mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memperluas areal dari luas rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebelumnya yaitu lebih dari 410 ribu hektare.

“Karena nantinya di samping akan dibangun kantor-kantor dan bangunan-bangunan di dalamnya, juga akan dibangun penghijauan seperti hutan,” ujar Gubernur Isran Noor mengutip keterangan tertulis Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim.

Kabupaten Berau, didukung Pemprov Kaltim, juga memiliki komitmen dalam upaya penurunan emisi karbon. Berbagai program perubahan iklim dilakukan di Berau melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Bersama Pemprov Kaltim, Pemkab Berau bersama masyarakat menjaga dan melindungi areal seluas 83 ribu hektare yang diperkirakan memiliki potensi pengurangan emisi sebesar 1.8 MTCO2e per tahun. Hal ini sudah ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Berau Nomor 287 tahun 2020.

“Kami menyadari pentingnya perlindungan dan pengelolaan areal bernilai konservasi tinggi (ANKT) dan terlibat aktif dalam deklarasi Balikpapan di tahun 2017, dalam rangkaian acara pertemuan tahunan GCF Task Force. Dalam deklarasi tersebut, Kalimantan Timur menyatakan akan melindungi 640 ribu hektare lahan bertutupan hutan di area peruntukan perkebunan,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih MAS.

Tak hanya melakukan presentasi, dalam ajang internasional itu, Gubernur Isran Noor dan rombongan juga menemui sejumlah perwakilan negara yang berencana membantu Kaltim dalam menangani krisis iklim. Para pejabat Kaltim ini misalnya menemui Hans Brattskar, Utusan Khusus UNEA (United Nations Environment Assembly) Presidency, Kementerian Iklim dan Lingkungan dari Norwegia, Kamis 11 November 2021 serta menemui Ken O’Flaherty-Ambassador UK for COP26.

Pertemuan itu secara khusus membahas rencana Pemkab Berau, Kaltim, dan Norwegia, dalam melaksanakan program yang sudah diteken dari tahun 2015 silam agar dapat segera direalisasikan.

Kaltim sebagai bagian dari Republik Indonesia, menjadi salah satu daerah yang dinilai berprestasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena berhasil dalam menjalankan komitmen menurunkan emisi karbon untuk program perubahan iklim seperti yang diharapkan oleh banyak negara, termasuk Norwegia.

Bupati Berau, Sri Juniarsih MAS, M.Pd. mengungkapkan harapannya agar Norwegia bisa membantu Berau dalam pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pariwisata.

“Kami berharap Norwegia dapat membantu Berau dalam program ini, karena pengelolaan lingkungan berbasis pariwisata ini sangat penting bagi Kabupaten Berau,” ujar Bupati Sri Juniarsih Mas mengutip dari Humas Pemkab Berau.

  • Kritik Untuk Gubernur Kaltim Jadi Pembicara di COP26 Glasgow

Rombongan Gubernur Kaltim dijadwalkan kembali ke tanah air, Sabtu 13 November 2021. Delegasi Gubernur akan menjalani karantina di Jakarta 3×24 jam sebagai bagian dari kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 bagi yang sudah menerima vaksin dosis lengkap.

Tetapi, rencana kepulangan Gubernur Kaltim dan rombongan dari Glasgow, Skotlandia itu tak serta merta menggaungkan nada positif bagi publik, khususnya kalangan aktivis lingkungan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, misalnya, justru menilai bahwa Pemprov Kaltim dan Gubernur tak layak diundang ke arena COP26.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menerangkan alasan ketidaklayakan Gubernur Kaltim diundang dalam forum tersebut. Pertama, Pemprov Kaltim masih menunjukkan kelemahan komitmen pemerintah untuk mengurangi pertambangan batubara baik dari hulu maupun hilir. Terbukti, jumlah lubang galian tambang di Kalimantan Timur bertambah dan upaya pemulihan pasca kegiatan tambang batubara justru menyisakan perkara lainnya.

Jatam Kaltim mencatat 40 orang meninggal dunia di lubang bekas galian tambang batubara yang terbengkalai di Benua Etam sejak 2011 hingga 2021. Menurut Jatam Kaltim, hal itu membuktikan bahwa Gubernur dan Pemprov Kaltim masa bodoh terhadap kerusakan lingkungan dan dampak yang terjadi.

”Gubernur Paling Masa Bodoh dalam Urusan Lingkungan Hidup dan Kematian korban ke-40 lubang tambang Batubara di Kaltim malah diundang menjadi pembicara dalam beberapa sesi pertemuan perubahan iklim global,” ujar Pradarma Rupang, Sabtu 13 November 2021.

Jatam Kaltim juga menilai keberadaan wilayah yang mengandalkan energi berbasis sektor fosil di COP adalah keliru. Batubara meninggalkan luka yang dalam di Indonesia, khususnya di Kaltim. Masyarakat disandera dengan perampasan tanah untuk pertambangan. Eksploitasi besar-besaran batubara dan sumber daya alam lainnya di Kaltim memiliki akibat logis, yaitu bencana bagi lingkungan.

”Diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berbicara tentang komitmen Pemerintah daerah dalam upaya pengurangan emisi karbon dan lingkungan hidup, apakah Anda percaya Gubernur dan Pemerintah Kaltim layak bicara lingkungan dan iklim?” ujar Pradarma Rupang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status