Korban PHK Perusahaan Sawit di Berau Jadi Orang Telantar Ditampung Dinas Sosial Kaltim
KLIKSAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Senin 18 Mei menerima 6 orang terlantar (OT) dari Berau di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan alamat yang tertera dalam KTP dan KK, 6 OT tersebut berasal dari sejumlah daerah berbeda, diantaranya Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lombok Tengah, serta Lombok Timur Provinsi NTB.
Dinas Sosial Kaltim mencatat, keenam orang tersebut merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Berau.
Kadis Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Ahmadin, mengatakan, 6 OT tersebut untuk sementara waktu ditampung di UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia, di Jalan Mayjend DI Panjaitan, Sungai Pinang Dalam, Samarinda.
“Untuk 6 OT korban PHK perusahaan perkebunan sawit di Berau tersebut sementara kami tampung di UPTD PSKW sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Karena untuk pemulangan ke daerah asal untuk saat ini belum dapat dilakukan terkait permasalahan Covid-19 yang mana sejumlah daerah memberlakukan PSBB, yang tidak memungkinkan bagi kami melakukan pemulangan ke daerah asal,” papar Ahmadin melalui rilis.
Menurut Ahmadin, pihaknya menjamin pemenuhan kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal sementara bagi 6 OT tersebut sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Pada intinya, kami menjamin keperluan makan, minum, dan tempat tinggal mereka, sampai kondisi memungkinkan untuk melakukan pemulangan ke daerah asal. Mereka pun kami persilakan jika ingin mencoba mencari pekerjaan di Samarinda. Yang pasti kami siap memenuhi kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal sementara bagi mereka,” ungkap Ahmadin.
Ahmadin menambahkan, sebelum ditampung di UPTD PSKW, 6 OT tersebut menjalani protokol pemeriksaan kesehatan penanganan Covid-19. Mereka dinyatakan sehat dengan suhu tubuh rata-rata 35 hingga 36 derajat celcius. (*)