News

Parah, Kawasan Konservasi Unmul Kaltim Dirusak Tambang Batubara

KLIKSAMARINDA – Belum selesai penanganan perkara dugaan penambangan batubara di lahan milik Unmul di kebun percobaan Unmul di Teluk Dalam, Kutai Kertanegara, kini perkara serupa muncul lagi.

Kali ini, penambangan batubara ilegal ditemukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), wilayah Taman Hutan Daya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimanta Timur (Kaltim).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Sumberdaya Hayati Kalimantan (UPT LSHK) Unmul, Sukartiningsih, telah melaporkan dugaan penambangan emas hitam ilegal itu kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu 2 November 2021 lalu.

“Benar, kami telah memohon bantuan Gakkum untuk menindak kegiatan ilegal di KHDTK Unmul. Kami berharap, Tahura Bukit Soeharto terbebas dari kegiatan ilegal untuk seterusnya,” Sukartiningsih, Selasa 9 November 2021.

Sukartiningsih mengatakan, bahwa Penambangan ilegal tersebut diduga baru mulai beroperasi. Pihaknya telah menemukan dua ekskavator yang sedang mengupas lahan di atas tanah KHDTK yang dikelola Unmul di Tahura Bukit Soeharto seluas 20.270 hektare yang merupakan kawasan konservasi.

UPT LSHK menyampaikan kronologi bahwa laporan itu dilandasi dengan temuan Unmul bersama tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim dan UPTD Tahura pada 25 Oktober 2021. Tim gabungan telah mengetahui aktivitas pengupasan lahan di dalam kawasan KHDTK Unmul.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Eduward Hutapea, menguraikan, pihaknya telah terjun ke lapangan untuk memeriksa dugaan tambang tanpa izin.

“Gakkum dan UPT Pusrehut Unmul sepakat menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Kaltim,” ujar Eduward Hutapea. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status