News

HMI Samarinda Tuntut Polisi Tindak Pelaku Tambang Ilegal

KLIKSAMARINDA – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, Senin 10 April 2023, berlangsung ricuh.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi tersebut menuntut aparat kepolisian menindak tambang batubara ilegal di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Mahasiswa sempat berupaya membakar ban di tengah jalan raya, Namun, ketika petugas kepolisian hendak memadamkan api, mahasiswa menghalang-halangi.

Akibatnya, terjadi aksi dorong-mendorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa di depan Makopolresta Samarinda.

Kejadian ini membuat kemacetan hingga 3 kilometer karena kendaraan tidak dapat melintas.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto langsung turun menghalau anggotanya yang mendorong mahasiswa keluar dari badan jalan. Perwira melati dua ini meminta anggotanya mundur kembali ke Makopolresta Samarinda.

AKBP Eko Budianto juga meminta para mahasiswa membuka jalan agar masyarakat Samarinda bisa melanjutkan perjalanan ke rumah masing-masing mengingat waktu berbuka puasa sudah dekat.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, HMI Cabang Samarinda menyuarakan agar pihak kepolisian menindak pelaku tambang ilegal di Samarinda. HMI menilai selama ini aparat polisi hanya diam saja melihat aktivitas tambang batubara ilegal yang terjadi di sekitar perumahan warga, khususnya di wilayah Samarinda Utara.

Sebagai simbol perlawanan, mahasiswa kemudian membakar ban bekas. Namun aksi ini ditentang petugas kepolisian.

Aparat polisi kemudian berupaya memadamkan api sehingga terjadi dorong-mendorong. Petugas sempat mengamankan beberapa mahasiswa yang dianggap sebagai provokator.

Aksi ini kemudian membuat mahasiswa maju dan mendorong pagar Makopolresta Samarinda. Mereka menuntut rekan mereka dibebaskan.

Tidak hanya dengan aparat kepolisian, kericuhan juga terjadi antara mahasiswa dengan pengguna jalan yang merasa terganggu karena kemacetan lalulintas yang begitu panjang.

Wakaplresta Samarinda AKBP Eko Budiarto lalu meminta mahasiswa membubarkan diri. AKBP Eko Budiarto menyatakan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Polisi kemudian melepaskan sejumlah mahasiswa yang diamankan. Mahasiswa lalu membubarkan aksi menjelang magrib.

Humas aksi HMI Cabang Samarinda, Sahrul, menyesalkan aksi represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada mahasiswa.

“Bahwasanya tambang ilegal yang berada di Muang Dalam itu bisa ditutup operasionalnya sekarang. Itu sudah lama. Yang kami tahu itu operasi Muang Dalam dari tahun 2022. Beroperasi sampai sekarang,” ujar Syahrul.

Sementara itu, kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly melalui pesan singkatnya kepada media ini mengatakan, mengapresiasi langkah mahasiswa dari HMI yang melaporkan tindakan penambangan ilegal yang terjadi di Samarinda.

Namun, Kombes Pol Ary Fadli meminta agar HMI juga menyertakan bukti adanya penambangan ilegal di Kota Samarinda dan melaporkannya kepada polisi.

“Jajaran kepolisian Polresta Samarinda tetap komitmen untuk menertibkan dan menindak setiap kegiatan pertambangan batubara ilegal,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status