Tips dan Strategi Humas Pemerintah Untuk Kreatif Hadapi Isu Negatif
KLIKSAMARINDA – Kepala Bidang Humas Puspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aang Witarsa Rofik memberikan tips bagi instansi pengampu komunikasi pimpinan.
Menurut Aang Witarsa Rofik, instansi pengampu komunikasi pimpinan perlu berpikir kreatif untuk menciptakan konten-konten informatif dan edukatif.
Karena itu, Aang Witarsa Rofik menyarankan agar instansi yang bertugas menyajikan informasi dan mengedukasi masyarakat, seperti instansi pengampu komunikasi pimpinan, baik Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Bagian Prokompim, atau Dinas di provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak perlu khawatir atau was-was akan mendapat reaksi negatif netizen.
“Fungsi komunikasi pimpinan jalankan saja. Setiap konten yang dipublikasikan jangan berpikir semua akan baik. Nyaris dominan negatif. Tapi itulah tantangan kita,” ujar Aang Witarsa Rofik.
Aang Witarsa Rofik menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Materi dan Komunikasi Pimpinan se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini bertema “Membangun Sinergisitas dan Profesionalitas Menyongsong Ibu Kota Negara Nusantara di Bumi Etam” dan berlangsung di Ballroom Borneo Novotel Hotel Balikpapan, Senin 14 November 2022.
Aang Witarsa Rofik menambahkan, instansi pengampu kehumasan memiliki tugas dan fungsi membangun dan menjaga citra positif pemerintah dan kepala daerah.
“Jadi, sehebat apapun program pimpinan, kalau kita tidak bisa mendesiminasikan kepada publik, maka pasti humas dianggap tidak bekerja. Inilah tantangan kita. Bagaimana membuat konten dan memilih saluran media yang tepat untuk publikasi,” ujar Aang Witarsa Rofik.
Aang Witarsa Rofik juga merinci peran kehumasan lainnya, yaitu menyampaikan laporan tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Bagian kehumasan (Adpim atau Prokompim) harus juga melaporkan isu-isu negatif, bukan hanya berita-berita positif.
“Jangan pernah menyembunyikan isu negatif. Itu sangat tidak bagus, karena tidak memberi jalan pimpinan untuk mencari solusi,” ujar Aang Witarsa Rofik.
Untuk komunikasi pimpinan yang efektif, Aang Witarsa Rofik mengimbau agar bagian komunikasi pimpinan di daerah memanfaatkan semua saluran media. Mereka juga tidak perlu antikritik atau diserang netizen.
“Kalau gak mau ada kritik, berhenti saja kita.
Karena tugas kita adalah menginformasikan dan mengedukasi. Yang penting, ketika ada kritik atau pertanyaan netizen harus cepat direspon. Itu artinya kita ada untuk mereka. Yang penting harus tetap sesuai SOP. Tidak asal naik, asal jawab. Harus ada tentang kendali,” paparnya lagi.
Menurut Aang Witarsa Rofik, Biro Adpim atau Diskominfo sebagai pengampu komunikasi pemerintah perlu memahami dua hal.
Pertama, regulasi. Aang Witarsa Rofik menerangkan, jangan sampai menyampaikan komunikasi pimpinan justru merilis regulasi yang salah atau bertentangan dengan regulasi yang benar.
Kedua, memiliki intuisi apakah publikasi yang dilakukan akan berdampak secara politik atau tidak kepada pimpinan.
“Kemudian, jangan khawatir tidak ada anggaran, optimalkan media sosial. Jangan juga ada dikotomi Biro Adpim atau Prokompim dengan Kominfo. Terpenting kerja-kerja kehumasan berjalan baik dan tetap semangat,” ujar Aang Witarsa Rofik.
“Kalau ada haters, jangan kita main blokir. Kita harus punya cara untuk menjawab. Harus cepat merespon netizen. Tapi tetap pakai SOP,” ujar Aang Witarsa Rofik.
Narasumber lainnya praktisi media, Anton Hendrawan menegaskan di era kekinian, masyarakat cenderung menggunakan media digital ketimbang media konvensional seperti koran dan televisi.
Masyarakat dewasa ini kata dia, lebih cenderung menyimak tampilan video di berbagai platform media sosial maupun media online.
Bagian komunikasi pimpinan pemerintah harus lebih aktif memproduksi video.
“Konten video pimpinan harus cepat, singkat, padat, dan mudah dimengerti. Tapi
kunci utamanya adalah kerja tim,” pungkas Anton yang ikut memproduksi film Si Bolang di Trans7.
Rakor dibuka Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.
Menurut Syarifah Alawiyah, tugas Biro Administrasi Pimpinan khususnya Bagian MKP (Materi dan Komunikasi Pimpinan) adalah menyiapkan berbagai materi dan hal-hal terkait administrasi pimpinan lainnya.
Tugas tersebut sesuai Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Perubahan atas Peraturan Nomor 18 Tahun 2021.
Khususnya pelayanan untuk gubernur dan wakil gubernur berkenaan dengan tugas penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan, pemantauan dan evaluasi kegiatan penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan.
“Meskipun demikian, tugas dan fungsi-fungsi kehumasan masih ada. Misalnya melaksanakan pendokumentasian kegiatan, memfasilitasi peliputan media, publikasi dan pelaksanaan fungsi juru bicara pimpinan daerah, serta memberikan informasi dan penjelasan kepada pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan dan arahan pimpinan,” ujar Syarifah Alawiyah.
Dengan nomenklatur baru sebagai Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) atau Bagian Prokompim di kabupaten dan kota, maka tugas dan fungsi bagian administrasi pimpinan akan semakin berat.
“Namun kita semua harus tetap berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan,” ujar Syarifah Alawiyah. (*)
Sumber: Humas Pemprov Kaltim