Wali Kota Samarinda Siapkan Langkah Tegas Atasi Kelangkaan BBM

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelewengan bahan bakar atau BBM bersubsidi, khususnya solar.
“Jika ada pihak manapun yang bermain, segera sampaikan dan bawa buktinya kepada saya. Saya betul-betul akan bertindak,” ujar Wali Kota Andi Harun kepada awak media, saat menghadapi aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan serta Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) di Balaikota Samarinda, Rabu siang 24 Agustus 2022.
Tak terkecuali, Wali Kota Andi Harun juga akan menindak tegas para ASN di lingkup Pemkot Samarinda jika terbukti terlibat dalam penyelewengan BBM.
“Apabila yang melakukan tindakan-tindakan tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan diberikan sanksi tegas,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Sebagai informasi, mahasiswa dan gabungan sopir menyampaikan 5 tuntutan dalam aksi tersebut.
1. Atasi dan Tuntaskan Kelangkaan BBM Solar;
2. Stop dan Tangkap Mafia Solar;
3. Awasi dan Tindak Tegas SPBU Nakal;
4. Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Independen Melibatkan Masyarakat;
5. Berantas dan adili Calo yang meloloskan izin tanpa syarat.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pihaknya akan bertindak tegas dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM.
Terkait penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) juga telah disampaikan kepada pihak Pertamina. Saat ini, pihaknya masih menunggu penjelasan dari Pertamina.
“Pada intinya saya bisa memahami benar yang dirasakan oleh masyarakat. Apalagi ini terjadi pada satu Indonesia,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun juga menyoroti permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL). Menurut Wali Kota Andi Harun, besar kemungkinan di belakang hal tersebut ada para pengusaha yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Maka, sopir tentu tidak mengetahuinya. Sementara pemiliknya yang menyetor tidak sesuai dengan ketentuan.
“Yang over loading dan over dimension itu membahayakan keselamatan masyarakat. Aturan ketat serta normalisasi harus kita jalankan. Kita beri waktu sampai 30 November. Saya kira itu waktu yang cukup bijak untuk kita beri kesempatan kepada mereka,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Samarinda, Usamah Ahmad Syaid menyatakan, pihaknya akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengn ketersediaan bbm khususnya di Samarinda.
“Kami tidak ini saja nanti kita akan kawal pasca statement Wali Kota terkait ratusan supir dan mahasiswa PMII yang ada di kota Samarinda untuk terus mengawal kebijakan pemerintah kota,” ujar Usamah Ahmad Syaid. (Pia)