Pemkab Kutai Kartanegara

Sekda Kukar Apresiasi Kinerja Kepala Diskop-UKM Tajuddin

KLIKSAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Tajuddin, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga memasuki masa purna tugas.

Penghargaan tersebut disampaikan Sunggono, dalam upacara pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar, Senin 29 April 2024.

Acara pelepasan purna tugas Tajuddin juga dihadiri oleh para pejabat dan staf di lingkungan Diskop-UKM Kukar, yang turut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Tajuddin selama bertugas.

Dalam sambutannya, Sunggono mengucapkan selamat menikmati masa purna tugas kepada Tajuddin, yang telah memberikan kontribusi signifikan sebagai ASN di lingkungan kerja Pemkab Kukar.

“Saya secara pribadi, dan atas nama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Tajuddin, atas prestasi, capaian, dan kinerja luar biasa yang telah dipersembahkan untuk kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Sunggono.

Sunggono juga menegaskan pentingnya peran seorang ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara.

Menurutnya, setiap ASN diwajibkan untuk memberikan pengabdian yang maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan dengan baik.

“Semua ASN akan memasuki masa pensiun. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah selama menjadi ASN, mereka telah menjalankan tugas dan fungsi dengan benar serta memberikan kontribusi nyata dalam melayani masyarakat,” tegas Sunggono.

Pengabdian yang konsisten dan penuh integritas dari seorang ASN dianggap sangat penting untuk memastikan tercapainya kemajuan dan pembangunan daerah.

“Kita di Pemkab menekankan bahwa hal ini harus menjadi fokus utama bagi setiap ASN, terutama di lingkungan organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas,” tutup Sunggono. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status