DPRD Kaltim

Sutomo Jabir Hadiri Konsultasi Publik II KLHS Kaltim

KLIKSAMARINDA – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menghadiri Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, 10 Juli 2023.

Melalui Konsultasi Publik II ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi, kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) dalam kegiatan Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS RPJPD Prov. Kaltim.

Menurut Sutomo Jabir, kegiatan ini memiliki arti penting untuk menakar proyeksi masa depan Kaltim terutama dalam persoalan lingkungan hidup.

“Pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan pembangunan kualitas hidup manusia di Kalimantan Timur,” ujar Sutomo Jabir.

Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny.

Hadir pula undangan secara langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal.

Para narasumber yang hadir secara online antara lain narasumber dari Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK, Erik Teguh Primiantoro, Narasumber dari PLH. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, TGUP Prov. Kaltim, para Instansi Vertikal, para Akademisi, para Mitra Pembangunan, para LSM, Asosiasi dan Tenaga Ahli.

Pemprov Kaltim, melalui Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim menggelar Konsultasi Publik II ini sebagai rangkaian proses kegiatan dalam pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD Prov. Kaltim Tahun 2025-2045. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Prov. Kaltim ini adalah terselenggaranya penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP).

KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut kedepan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan tingkat pusat maupun di provinsi kalimantan Timur dan kabupaten/kota. Khususnya kehadiran Ibu Kota Negara (IKN).

“Maupun dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analis isi capaian indikator TPB, analisis data dukung saya tampung lingkungan hidup, alternatif dan skenario capaian TPB berbasis muatan KTP,” ujar Christianus Benny.

Melalui forum konsultasi publik ini diharapkan dapat disepakati komitmem bersamabersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat diintegrasikan ke dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2045. (Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status