Seno Aji Usulkan Pemkab Kukar Berikan Tunjangan Beras dan Kebutuhan Pokok Lainnya Bagi ASN
KLIKSAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah merencanakan penggantian kebijakan tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Para ASN Kukar sebelumnya menerima tunjangan beras tersebut dalam bentuk uang.
Namun, baru-baru ini, Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan pemberian tunjangan beras dalam bentuk beras. Penetapan kebijakan ini bertujuan turut menyejahterakan masyarakat petani di Kukar.
Bupati Edi Damansyah meniah, Kabupaten Kukar memiliki potensi besar dalam sektor pertanian khususnya produksi beras. Penggantian tunjangan beras dalam bentuk uang ke dalam bentuk beras ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk kesejahteraan para petani.
Konversi tunjangan beras ke bentuk semula tersebut mendapatkan respon positif dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Menurut Seno Ai, sebenarnya wacana tunjangan ASN dalam bentuk beras ini sudah lama mencuat.
“Kalau dalam bentuk beras memang sudah terjadi sejak lama. Tapi itu niat baik yang harus kita sambut bersama,” ujar Seno Aji beberapa waktu lalu.
Politikus Gerindra Dapil Kabupaten Kukar ini menyatakn bahwa para ASN juga membutuhkan beras. Mengingat, beras merupakan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.
“Beras ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Indonesia. Tak terkecuali di Kutai Kartanegara. Karena selain uang, mereka (ASN) membutuhkan 9 bahan pokok termasuk beras untuk dikonsumsi setiap harinya,” ujar Seno Aji.
Meski begitu, Seno Ai juga menyarankan agar Pemkab Kukar juga memberikan tunjangan lainnya bagi ASN. Sehingga tunjangan dari pemerintah bagi ASN tidak hanya berbentuk beras namun disertai sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
“Kalau bisa tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pemerintah tidak hanya beras. Namun, kebutuhan lainnya yang dapat menunjang kehidupan mereka di rumah tangga,” paparnya.
Karena itu, pihaknya menyambut baik adanya rencana Pemkab Kukar tersebut. Seno Aji menyatakan bahwa pemberian tunjangan beras ini akan turut menjamin pemasaran produk beras petani Kukar.
“Pemberian tunjangan ini akan turut mempermudah petani di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pemasarannya,” ujar Seno Aji. (Dya/Adv/DPRDKaltim)