Undangan Konvensi Untuk Media Siber di Kaltim 8 Januari, Bahas Standar Perusahaan Pers

KLIKSAMARINDA – Insan pers di Kalimantan Timur atau Kaltim akan menggelar Konvensi Media Siber. Acara ini akan berlangsung Sabtu 8 Januari 2022.
Pihak panitia konvensi rencananya akan menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya.
“Iya. Pak Agung sudah mengkonfirmasi ke Samarinda pagi hari, memenuhi undangan panitia menjadi narasumber dalam konvensi media siber,” ujar ketua panitia, Charles Siahaan, Kamis 6 Januari 2022 melalui keterangan tertulisnya.
Panitia juga akan menghadirkan narasumber penting dari Dewan Pers, panitia juga mengundang Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal dan Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan.
Narasumber lain adalah para ketua organisasi perusahaan media siber di Kaltim, yaitu M Sukri (Ketua JMSI Kaltim), Rahman Amin (Ketua SMSI Kaltim) dan Sumarsono (Ketua AMSI Kaltim).
Peserta konvensi media siber ini adalah kepala dinas Kominfo kabupaten/kota se Kalimantan Timur dan seluruh Sekretaris DPRD kabupaten/kota se Kaltim.
“Para pemred media online, cetak dan televisi. Termasuk para wartawannya, silakan hadir,” ujar Charles Charles.
Menurut Charles Siahaan, Konvensi Media Siber ini jadi salah satu kegiatan dari acara “Outlook Pers Kaltim 2022”. Selain konvensi, akan diadakan pula pertemuan tokoh-tokoh pers lintas generasi dengan tajuk; “Wartawan Legend Bedapatan”.
Acara “Wartawan Legend Bedapatan” akan diisi dengan acara Haul mendoakan Wartawan Kaltim yang sudah meninggal dunia.
Acara lainnya adalah deklarasi kalangan pers agar salah seorang tokoh pers Kaltim, yakni Almarhum Oemar Dachlan, dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Pada malam puncak itu nanti ada pemberian penghargaan kepada Kapolda Kaltim dari PWI. Ini penghargaan karena selama tahun 2021 lalu Polda dan jajarannya di seluruh Kaltim konsisten menegakkan undang-undanga nomor 40 tahun 1999 tentang pers, jika terjadi sengketa pers,” ujar Charles Siahaan.
Mengapa Konvensi Media Siber
Ide menggelar konvensi media siber muncul setelah melihat dinamika pertumbuhan media siber di Kaltim. Hingga awal 2022, diperkirakan ada 170 media siber di Kaltim.
Sebagian media-media online itu belum bergabung dalam organisasi pers seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atau AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Dari sekitar 170 media online di Kaltim umumnya juga belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Baru beberapa media siber yang terverifikasi Dewan Pers.
“Meski media-media siber ini belum memenuhi syarat undang-undang pers maupun aturan dewan pers, mereka bisa menyedot APBD melalui kontrak-kontrak kerjasama pulbikasi,” ujar Charles Siahaan.
Dari fenomena pertumbuhan pers itu, acara Konvensi Media Siber mengambil tema “Standard Perusahaan Pers”. Panitia sendiri belum memastikan apakah acara ini juga digelar secara virtual atau tidak. (*)