NewsProvinsi Kaltim

Strategi Pengembangan Desa Mandiri Ala DPMPD Kaltim

KLIKSAMARINDAKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, HM Syirajudin, langsung melakukan aksi nyata dengan melakukan kunjungan ke wilayah yang memiliki desa tertinggal, yaitu di Kabupaten Kutai Barat.

Tak hanya melakukan kunjungan, Syirajuddin berdiskusi terkait langkah strategis peningkatan status IDM desa dan melihat kondisi permasalahan serta potensi desa dalam membangun dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa.

Setelah sebelumnya mengunjungi desa di wilayah Berau dan Penajam Paser Utara, kali ini Iyad sapaan akrab M Syirajudin beserta jajaran mengunjungi desa di Kutai Barat.

Sekaligus membuka dan memberi arahan Kunjungan pada Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status IDM Kutai Barat yang dilaksanakan di Kecamatan Barong Tongkok, 23-25 ​​Maret 2021.

Pada kesempatan itu kepala DPMPD berdiskusi terkait Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan status IDM desa / kampung di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun desa yang dikunjungi diantaranya Kampung Long Iram Bayan, Kecamatan Long Iram. Dihadapan Camat Long Iram dan para Petinggi atau Kepala Kampung se Kecamatan Long Iram dia mengingatkan agar peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dioptimalkan.

“Petinggi diajak untuk dapat memberdayakan LKD agar ikut berpartisipasi dalam memajukan kampung. Terlibat semua prosesnya, mulai dari musyawarah kampung dalam menentukan prioritas pembangunan hingga pelaksanaan dan pengawasannya,” ujar Syirajuddin di Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Rabu 24 Maret 2021.

LKD yang terdiri dari RT, RW, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan lainnya merupakan mitra pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

HM Syirajudin memberi tantangan bagi Pemkab Kutai Barat dalam penyelesaian “PR” besar. Kubar ditantang harus mampu meningkatkan status IDM dua kampung di Kutai Barat yang masih berstatus sangat tertinggal.

“Sesuai pesan Pak Gubernur (Gubernur Kaltim Isran Noor, Red) saat membuka Rakor DPMPD Kaltim 2021 agar empat Desa sangat tertinggal di Kaltim harus bisa dientaskan,” ujar M Syirajudin saat membuka Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status IDM Kutai Barat , Selasa 23 Maret 2021.

Satu upaya dalam mewujudkan pengembangan dan pemberdayaan desa tertinggal itu, menurut Syirajuddin, diperlukan data pemutahiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs Desa.

Data Pemutahiran ini menjadi salah satu pendukung dalam perhitungan Dana Desa tahun 2022 pada alokasi Afirmasi dan alokasi Kinerja sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Asap melalui data ini menjadi rekomendasi atau rujukan bagi Pemerintah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 dan APBDesa Tahun Anggaran 2022,” ujar M Syirajudin.

Dengan melaksanakan pemutahiran data IDM berbasis SDGs Desa diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan Desa yang berkelanjutan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Guna mendukung proses pelaksanaan pemutahiran data IDM berbasis SDGs Desa maka Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa perlu membuat langkah-langkah strategis sehingga pelaksanaan pendataan pemutahiran data IDM berbasis SDGs Desa dapat dilaksanakan dengan baik, benar dan mengeluarkan hasil rekomendasi Arah Pembangunan Desa sesuai dengan kondisi aktual yang ada di Desa.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) bahwa dalam rangka sasaran Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri maka perlu diatur data dasar Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan serta penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa.

Menurut Syirajuddin, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan agar saat dirinya membuka Rakor DPMPD 2022 mendatang sudah mendapat laporan empat Desa yang dimaksud meningkat minimal menjadi tertinggal atau berkembang.

Karena itu, Syirajuddin berharap Pemkab Kutai Barat melalui DPMK berkolaborasi dengan instansi teknis terkait dan Tenaga Pendamping Profesional sama-sama memperhatikan perhatian terhadap upaya peningkatan status desa sangat tertinggal di Kutai Barat dari empati Desa sangat tertinggal di Kaltim tersebut.

Peningkatan status IDM bukan menjadi tugas dan beban DPMK, tapi juga instansi terkait lain seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dan desa atau kampung sangat tertinggal tentu lokasinya jauh dari pusat pemerintahan dan serba terbatas dalam pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat.

“Seperti Kampung Gerunggung yang lokasinya paling ujung Kabupaten Kutai Barat, masih belum ada akses jalan yang memadai, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Maka perlu dukungan dana besar lintas sektor untuk mewujudkannya,” katanya.

Untuk diketahui dua kampung yang dimaksud adalah Kampung Gerunggung, Kecamatan Bongan dan Kampung Sentalar, Kecamatan Nyuatan.

Dua kampung lainnya di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni Kampung Wana Pariq, Kecamatan Long Hubungan dan Kampung Naha Tifab, Kecamatan Long Apari.

Saat ini, di tahun 2021, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bertanggung jawab untuk meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) 36 desa pada pelaksanaan tahun anggara 2021. Target tersebut merupakan target peningkatan status IDM 30 desa pada 2021 ditambah 6 desa yang belum tercapai pada 2020.

“Pemprov Kaltim, khususnya DPMPD memiliki target peningkatan status IDM 150 desa / kampung yang tertuang di dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. Dengan jumlah target desa yang ditetapkan sebagai lokus masing-masing 15 desa, 25 desa, 30 desa, 35 desa, dan 45 desa selama lima tahun,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim Sri Wartini saat memberikan materi pada Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status IDM Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kabupaten Kutai Barat tahun 2021, di Hotel Sidodadi Barong Tongkok, Selasa 23 Maret 2021.

Target mlam tersebut meningkatkan status 150 desa dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltim meningkat minimal menjadi desa berkembang.

Target khusus 2021 ditetapkan Desa Luan, Desa Libur Dinding, Desa Biu, Desa Suweto, Desa Long Sayo, Desa Prayono dan Desa Binangon untuk wilayah Kabupaten Paser. Target dua desa 2020 Desa Muara Andeh dan Desa Tanjung Pinang Ditambah.

Kemudian Desa Menamang Kiri, Desa Sedulang, Desa Sambera Baru, Desa Wonosari, dan Desa Jonggon untuk Kutai Kartanegara. Target Desa Menamang Kanan 2020.

Desa Kerohong, Desa Long Pakaq Baru, Desa Lirung Ubing, dan Desa Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu. Target 2020 Ditambah Desa Long Hurai.

Desa Bakung, Desa Lumpaq Dahuq, Desa Siram Jaya, Desaa Siram Makmur, Desa Linggang Muara Batuq, Desa Muyub Ulu dan Desa Tondoh Kabupatan Kutai Barat.

Serta Desa Lung Melan, Dessa Sekerat, Desa Sepaso Selatan, Desa tebangan Lembak, Desa Batu Lepoq, Desa Baay, dan Desa Himba Lestari Kabupaten Kutai Timur. Target 2020 Desa Sandaran dan Desa Mangkilat.

Syirajudin menunjukan komitmennya mendorong peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) desa / kampung di Provinsi Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status