Provinsi Kaltim

Dua OPD Pemprov Kaltim Gagas Kerja Sama Pembinaan Komunitas Adat Terpencil

KLIKSAMARINDA – Dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim akan melakukan kerja sama Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Dua instansi tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Dinas Sosial Kaltim.

Pertemuan para pejabat dari dua instansi tersebut berlangsung Kamis, 27 Januari 2022. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajuddin dan rombongan berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Kaltim.

Kedatangan rombongan DPMPD Kaltim disambut Kepala Dinas Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma di Kantor Dinsos Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Dalam kunjungan tersebut, M Syirajuddin sampaikan agar Dinas Sosial Kaltim dapat ambil bagian dalam pembinaan MHA yang ada di Kaltim.

Khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adat yang mungkin dilakukan Dinsos Kaltim sesuai bidang tugasnya terkait kesejahteraan sosial masyarakat.

“Sesuai proposal yang disampaikan perwakilan MHA Muluy mereka ingin meminta bantuan berupa ketersediaan rumah singgah untuk tempat tinggal anak sekolah di Kecamatan,” ujar HM Syirajuddin.

Agus Hari Kesuma menyambut baik adanya ajakan kerja sama tersebut. Menurut Agus Hari Kesuma, kegiatan yang bisa diarahkan berupa pembinaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), kami (Dinsos Kaltim) bisa membangunkan rumah singgah jika ini masuk dalam kategori KAT.

“Perlu disurvey untuk melihat kelayakannya. Kalau memungkinkan kita bangunkan rumah seperti tahun lalu di Kampung Birang, Gunung Tabur, Berau dan Kampung Muara Lebang, Long Iram, Kutai Barat,” ujar Agus Hari Kesuma.

Sebagai bentuk keseriusan dan ikut ambil bagian, Agus Hari Kesuma langsung menugaskan pejabat terkait untuk melakukan kunjungan awal melihat kelayakan untuk pembangunan rumah KAT, termasuk untuk pemenuhan ketersediaan MCK jika dibutuhkan.

Dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Dinsos Kaltim, HM Yusuf, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Juraidi, dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Achmad Rasyidi.

Pertemuan ini juga membahas koordinasi rencana kunjungan kerja Wakil Gubernur Kaltim ke lokasi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser. Kunjungan tersebut akan berlangsung pada Februari 2022 mendatang.

Ada dua Kesatuan MHA yang akan dikunjungi Wagub Hadi Mulyadi. Pertama adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Muluy, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam. Kedua adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu. (Pia/Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status