Gugus Tugas Penanggulangan PMK Kaltim Vaksin Ribuan Ternak di Paser dan PPU

KLIKSAMARINDA – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kaltim melaporkan telah memvaksin 1.894 ekor ternak.
Vaksin ternak itu dalam rangkaian kegiatan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan PMK.
Hingga pekan pertama Agustus 2022, Tim Gugus Tugas Penanggulangan PMK telah melanjutkan vaksinasi PMK di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Pada tanggal 3 Agustus 2022 berhasil melakukan vaksinasi terhadap 950 ekor ternak. Tanggal 4 Agustus 2022 Tim Gugus Tugas Penanggulangan PMK telah melaksanakan vaksin pada 944 ekor ternak,” demikian keterangan tertulis Dinas Kesehatan Hewan Prov Kaltim, Jumat 5 Agustus 2022.
Dari data Disnakkeswan Kaltim, kegiatan vaksinasi di Kabupaten Penajam Paser Utara meliputi:
A. Desa Korporasi:
1. Kelompok Tani Karya Utama Desa Gunung Mulia RT 11 sebanyak 132 ekor
2. Kelompok Tani Sumber Mulyo, Desa Gunung Makmur RT 8 sebanyak 115 ekor
B. Kelompok Tani Mekar Jaya, Desa Gunung Mulia RT 2 sebanyak 40 ekor
C. Pak Slamet, Desa Gunung Makmur RT 5 sebanyak 5 ekor
D. UPTPTHPT Api-api sebanyak 86 ekor
Total jumlah ternak yang divaksin di Kabupaten PPU adalah 378 ekor.
Sedangkan kegiatan vaksinasi PMK di Kabupaten Paser rinciannya sebagai berikut
A. Kecamatan Paser Belengkong :
1. Desa Suatang sebanyak 47 ekor
2. Desa paser Belengkong sebanyak 22 ekor
3. Desa Seniung Jaya sebanyak 50 ekor
4. Desa Laburan Baru + Laburan sebanyak 114 ekor
5. Desa Laburan Baru sebanyak 47 ekor
6. Desa Suliliran Baru sebanyak 61 ekor.
7. Desa Suliliran sebanyak 24 ekor.
8. Desa Lempesu sebanyak 24 ekor
9. Desa Damit sebanyak 16 ekor
B. Kecamatan Muara Komam
1. Desa Sekuan Makmur sebanyak 95 Ekor sapi
C. Kecamata Batu Sopang
1. Desa Busui sebanyak 5 ekor kerbau
Total = 5 ekor
D. Kec Tanah Grogot
1. Desa Padang Parapat sebanyak 61 ekor
Jumlah total hewan ternak yang divaksin di Kabupaten Paser sebanyak 944 ekor. (*)