News

Polisi Kukar Selidiki Aksi Premanisme di Sekitar Pelabuhan Khusus Batubara Rempanga

KLIKSAMARINDAAksi kekerasan di sekitar pelabuhan khusus batubara di area Rempanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) berbuntut panjang.

Aksi kekerasan yang terekam video amatir dan viral di media sosial itu menjadi kecemasan warga yang saat itu mendapatkan ancaman dari pihak yang diduga merupakan preman di area tambang.

Dalam video tersebut tampak terjadi keributan antara warga setempat dengan sejumlah preman yang diduga membekingi aktivitas penambangan batubara ilegal di desa mereka.

Sebuah mini bus berwarna putih milik warga sekitar menutup pintu keluar pelabuhan khusus batubara (jeti) di Desa Rempanga dan menghalangi sebuah truk pengangkut batubara yang akan keluar.

Tak lama, sejumlah orang menghampiri dan berteriak-teriak untuk meminta warga agar membuka jalan. Tak puas berteriak, orang yang diduga preman tambang itu pun mengusir pemilik mini bus.

Seorang preman berbaju hitam bahkan tampak mengancam dan mengeluarkan senjata tajam. Preman tersebut mencoba menikam warga yang melakukan penutupan jalan.

Video rekaman amatir itu pun viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dinihari 1 April 2023 sekitar pukul 02.00 WITA.

Warga Rempanga, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Daniel Mahendra Yuniar, berharap pemerintah dan penegak hukum bertindak cepat agar kegiatan tambang ilegal dan aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga ditindak tegas.

Daniel Mahendra Yuniar mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah aksi keprihatinan warga karena aktivitas kendaraan telah mengganggu keamanan dan keselamatan mereka dalam beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, Daniel Mahendra Yuniar juga mengatakan, pelabuhan khusus yang ada di Desa Rempanga merupakan tempat penumpukan batubara dari tambang-tambang batubara yang diduga tidak berizin alias ilegal.

Menurut Daniel Mahendra Yuniar, batubara yang dikumpulkan di pelabuhan Desa Rempanga berasal dari desa lain di Kabupaten Kukar.

Daniel Mahendra Yuniar juga menyatakan, pengangkutan batubara ini menggunakan jalan umum. Hal ini, menurut Daniel Mahendra Yuniar, jelas menyalahi perda Kaltim yang melarang jalan umum digunakan untuk kegiatan angkutan tambang batubara.

“Kita tidak bicara tentang menutup, yah. Kita cuma minta desa kami jangan dijadikan sejarah untuk pembiaran terjadinya kegiatan ilegal ini. Itu saja. Kalau kemudian ada dampak lingkungan dan sebagainya, saya pikir sudah tidak perlu dijelaskan. Jadi, ada sekitar beberapa belas warga yang masih punya solidaritas kepada kami,” ujar Daniel Mahendra Yuniar saat ditemui di Samarinda, Selasa 4 April 2023.

Menindaklanjuti adanya aksi premanisme dan kekerasan di sekitar tambang batubara yang terekam dan viral, aparat kepolisian telah bertindak.

Menurut Kepala Bagian Operasional Unit Reskrim Polres Kukar, Iptu Sang Made Satria, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan yang terjadi di pelabuhan khusus (Pelsus) batubara (jeti) di Desa Rempanga.

Menurut Iptu Sang Made Satria, Polres Kukar juga telah mengamankan 3 pelaku penambangan ilegal di wilayah Jahap dan Jonggon yang saat ini kasusnya tengah dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Kukar.

Untuk kejadian Sabtu dini hari tersebut, Iptu Sang Made Satria menerangkan bahwa pihaknya sudah memeriksa satu orang yang diduga membawa senjata tajam pada malam kejadian.

Polisi saat ini masih melakukan proses lebih lanjut dan menunggu laporan dari warga Rempanga yang malam itu nyaris menjadi korban.

“Dari hasil penyelidikan pertama kami dari keterangan tersangka, yang dibawa itu senjata mainan atau senjata plastik. Pisau plastik. Namun tetap kita dalami kembali. Kita cari saksi-saksi yang berada di sekitar situ. Mungkin ada. Nah itu masih kita dalami karena yang ada di situ belum ada yang laporan kepada kami terkait peristiwa pada malam itu. Masih kita dalami,” ujar Iptu Sang Made Satria, Selasa 4 April 2023.

Iptu Sang Made Satria juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait legalitas atau status pelsus batubara di wilayah Rempanga Tenggarong dari KSOP Samarinda. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status