NewsProvinsi Kaltim

Literasi Media KPID Kaltim, Cekal Radikalisme dan Terorisme

KLIKSAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim, melalui rangkaian kegiatan Literasi Media tahun 2021, kembali menggelar Diskusi Publik. Kali ini, Diskusi Publik dihelat dengan tema “Peran Strategis Penyiaran dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme” pada Selasa, 26 Oktober 2021 di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, membuka diskusi publik ini dengan sejumlah catatan. Antara lain, perlunya upaya percepatan literasi digital kepada masyarakat agar kesadaran digital masyarakat semakin kuat dan bagus.

“Gara-gara pandemi, transformasi digital itu dipercepat. Berarti literasi digitalnya juga dipercepat. Antara transformasi dan literasi harus seiring. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah informasi yang keliru atau hoaks yang juga sangat laju,” ujar Muhammad Faisal.

Ketua Pelaksana kegiatan yang juga komisioner KPID Kaltim, Andi Muhammad Abdi menyatakan peran Lembaga Penyiaran (LP) TV dan Radio diharapkan mampu menjadi penyaring dan validasi akhir informasi sebelum diterima oleh masyarakat. Termasuk dengan konten yang dekat dengan isu radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu, kedua media mainstream ini harus memastikan keakuratan konten siaran yang dimiliki dan kebermanfaatannya untuk khalayak. Merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 ayat (5) menyebutkan bahwa isi siaran dilarang berisi fitnah, menghasut, menyesatkan dan / bohong.

Karena itu, menurut Andi Muhammad Abdi, KPI dan KPI Daerah memiliki kepentingan untuk menjaga penyiaran dari konten isi siaran termasuk yang berpotensi memicu adanya radikalisme dan terorisme tersebut.

“Isi siaran pun dilarang pula menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan obat terlarang,” ujar Andi Muhammad Abdi dalam sambutan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan KPID Kaltim bekerjasama dengan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) AIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda ini adalah Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Ketua MUI Kaltim, KH. Muhammad Rasyid dan Wakil Rektor 3 UINSI Samarinda, Muhammad Abzar, serta dimoderatori oleh Siti Fatimah.

Kurang lebih 250-300 peserta hadir baik secara daring maupun luring, dalam kegiatan dialog publik. Pelaksanaan dialog dalam rangkaian kegiatan Literasi Media yang ke-3 ini memiliki garis besar yakni pada praktik siarannya, LP harus menghadirkan program siaran yang tidak menggambarkan perilaku intoleran, tidak mengandung kekerasan, menangkal radikalisme dan terorisme, serta selalu memprioritaskan konten-konten yang membawa nilai kebangsaan dan Cinta NKRI.

Apresiasi pun diberikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo kepada KPID Provinsi Kaltim yang terus berupaya mengedukasi dan memberikan sosialisasi terkait Penyiaran, tak hanya kepada LP namun juga seluruh masyarakat.

“Kami (KPI Pusat, Red) sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPID Kaltim karena telah menyelenggarakan Literasi Media kepada banyak pihak baik para Lembaga Penyiaran maupun masyarakat. Topik yang diangkat pun sangat tepat dan erat dengan kehidupan kita, sehingga penting bagi kita untuk meluruskan, mengingatkan, akan bahayanya paham radikalisme dan terorisme. Media memegang peran yang sangat penting untuk mencegah adanya konten siaran yang berpotensi mengarah ke paham-paham tersebut.” ujar Mulyo Hadi Purnomo.

Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menekankan pentingnya upaya menjaga kebenaran informasi dari media penyiaran dalam meningkatkan imunitas dan mendorong antiradikalisme .

“Penyiaran dalam sudut pandang agama, dakwah, penyiaran harus menyampaikan informasi yang benar, berusaha menjaga kebenaran informasi, dan mencegah dari pemahaman yang keliru. Imunitas terhadap paham radikal sejatinya telah ada pada masing-masing individu, kuncinya adalah meningkatkan antiradikalisme dan terorisme kepada setiap manusia, sebagai upaya menjaga keutuhan negara kita,” ujar Muhammad Rasyid.

Selaras dengan penyampaian dari kedua narasumber lainnya, pada kesempatan kali ini Wakil Rektor 3 UINSI Samarinda, Muhammad Abzar, menekankan pemahaman makna dari isu radikalisme dan terorisme secara utuh, baik teoritis maupun praktis. Muhammad Abzar juga menyoroti perihal pentingnya literasi masyarakat dan penegakkan regulasi serta memaksimalkan peran dan fungsi Lembaga Penyiaran.

“Radikalisme dan terorisme merupakan fenomena sosial yang dapat dipicu oleh berbagai hal mulai dari kondisi sosial, ekonomi, politik, bahkan ideologi keagamaan. Dengan meningkatkan literasi media dapat menjadi upaya preventif agar seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman untuk tidak mudah terpengaruh arus informasi yang tidak valid dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Muhammad Abzar.

Harapannya penyiaran dapat menjadi sarana efektif untuk menyemai toleransi, membumikan kebhinekaan dan menghromati keberagaman, serta dapat menghidupkan dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan persaudaraan ditengah kemajemukan di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status