News

Tanpa Surat Swab, Penumpang Kapal Samarinda Batal Berangkat

KLIKSAMARINDA – Hamsyah (54), hanya bisa pasrah. Dirinya terpaksa menerima keputusan pihak manejemen kapal dan petugas Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, yang menurunkan dirinya bersama 2 anggota keluarganya dari Kapal Prince Soya.

Padahal, Hamsyah bersama 2 anggota keluarga akan berangkat ke Pare-pare dengan kapal itu. Namun, karena tidak dapat menunjukkan surat hasil pemeriksaan antigen sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan Covid-19, Hamsyah pun diturunkan petugas pelabuhan.

Perjalanannya dari Berau, Kaltim membuat Hamsyah tidak sempat mengurus surat swab antigen. Hamsyah baru tiba di Pelabuhan Samarinda Selasa, 18 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA. Sementara kapal berangkat sesuai jadwal pada pukul 13.45 WITA.

Hamyah batal berangkat bersama 1030 penumpang asal Pelabuhan Samarinda menuju Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Sulawesi Selatan. Tujuan Hamsyah ke ana untuk menghadiri acara wisuda anaknya di Makassar, Sulawesi Selatan pun, terhambat.

Kini, Hamsyah menunggu keberangkatan kapal berikutnya.

“Bagaimana kita dari Berau langsung ke sini. Gak sempat Rapid Tes dari Berau juga,” ujar Hamsyah, saat ditemui Selasa sore.

Penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Samarinda belum berubah. Petugas pelabuhan dan pengelola kapal masih menerapkan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen kesehatan untuk perjalanan penumpang.

Misal, bagi para penumpang di Kapal Prince Soya di Pelabuhan Samarinda yang umumnya warga Sulawesi Selatan. Pembatasan penumpang kapal dilakukan. Kapal hanya mengangkut penumpang sekitar 70 persen dari total kapasitas kapal yang tersedia.

Pihak manajemen kapal juga mewajibkan para penumpang untuk membawa surat keterangan swab antigen negatif agar bisa berlayar. Pemeriksaan oleh manajemen kapal dan petugas kepolisian dan TNI juga lebih ketat dilakukan.

Petugas berjaga di tangga kapal untuk menjaga keamanan dan memeriksa para penumpang yang akan masuk ke atas kapal.

Perwakilan manajemen Kapal Prince Soya, Ismail mengatakan, semua penumpang yang akan bepergian harus memiliki surat keterangan negatif Covid-19. Pemberlakuan syarat ini untuk mengamankan para penumpang dari penularan Covid-19.

Manajemen Kapal Prince Soya tidak ingin ambil risiko.

“Kita semua harus mematuhinya. Apabila antigen tidak ada, kami tidak akan berangkatkan sesuai protokol kesehatan 1×24 jam,” ujar Ismail.

Pemeriksaan semakin ketat ketika pembukaan kembali Pelabuhan Samarinda untuk melayani penumpang pasca larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah yang berakhir pada Senin 17 Mei 2021 lalu.

Kepala Seksi Penjagaan dan Keselamatan Pelayaran KSOP Samarinda, Selamet Isyadi mengatakan, pelarangan berlayar diberlakukan bagi penumpang yang tidak disertai dokumen swab antigen untuk mencegah Covid-19. Selamet Isyadi juga menyampaikan bahwa hal itu sesuai surat edaran tanggal 18-24 Mei 2021 tentang pengetatan arus balik mudik.

“Mereka menggunakan nama dari perusahaan pelayaran. Perlu dokumen untuk melakukan pelayaran,” ujar Selamet Isyadi. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status