Pemkot Samarinda

Wali Kota Andi Harun Tegas, Tak Ada Pemotongan Insentif Guru di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Di hadapan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Guru Samarinda di halaman Balai Kota Pemkot Samarinda, Jumat 26 Agustus 2022, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak melakukan pemotongan insentif guru.

Wali Kota Andi Harun sendiri mengaku heran dari mana sumber isu atau wacana pemotongan insentif guru honorer itu bermula.

Namun, yang jelas, Wali Kota Andi Harun meminta kepada mahasiswa dan pihak manapun agar memverifikasi informasi sebelum menggulirkannya kepada publik.

“Ada memang diduga sengaja menyebarkan berita ini. Kita tidak tahu apa tujuannya. Ingin menciptakan kegaduhan, ingin membuat keonaran? Padahal pemerintah tidak pernah ingin memotong. Saya sampaikan di hadapan kalian, tetap tunjangannya Rp700 ribu seperti Perwali. Yang masuk 3 kelompok ini sedang pendalaman, untuk menghindari temuan apabila kita tetap membayarkan,” ujar Wali Kota Andi Harun, Jumat 26 Agustus 2022.

Wali Kota Andi Harun menegaskan kembali bahwa Pemkot Samarinda tidak melakukan pemotongan insentif guru.

“Tidak benar, Pemerintah Kota melakukan pemotongan,” tandas Wali Kota Andi Harun.

Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga memberikan saran kepada para mahasiswa yang berdemo agar mengolah informasi secara akurat sebelum melakukan aksi unjuk rasa.

Pasalnya, materi unjuk rasa yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan dan terbebas dari unsur hoaks.

“Sebaiknya adik-adik mahasiswa jangan tanggapi yang bersifat hoaks. Belum jelas kalian terima informasinya, kalian aksi, demo. Ini kalian sendiri yang bilang bahwa ada pemerintah kota mengeluarkan wacana. Bisa ga dipertanggungjawabkan itu? Wacana dari mana?” ujar Wali Kota Andi Harun.

Sebelumnya, muncul kabar adanya wacana pemotongan insentif guru honorer di Samarinda. Wacana tersebut mendapatkan penolakan dari kalangan DPRD Samarinda.

Namun Wali Kota Andi Harun membantah adanya wacana pemotongan insentif guru honorer tersebut.

Menurut Wali Kota Andi Harun, Rp700 ribu masih menjadi hak para guru honorer TK, SD, SMP di Kota Samarinda.

Yang terjadi saat ini adalah Pemkot Samarinda tengah memverfikasi ulang atau melakukan validasi kesesuaian di dalam aturan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif.

Antara lain untuk memastikan guru yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) berhak mendapatkan insentif atau tidak.

“Yang kami tetapkan menerima insentif, tetap seperti perwali yang ada, Rp 700 ribu. Semua masyarakat harus mendukung penataan kelola keuangan yang baik untuk menghindari adanya temuan,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Secara umum, validasi tersebut demi menghindarkan penerimaan honor guru agar tidak dobel. Sudah mendapat TPG, tetapi juga menerima insentif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status