NewsProvinsi Kaltim

Naik Peringkat Kualifikasi Informatif, Ini Kata Kadiskominfo Kaltim

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif. Provinsi Kaltim menduduki peringkat 7, naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 8.

Hal tersebut diumumkan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof DR KH Maaruf Amin, selasa siang 26 Oktober 2021.

Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 7 kategori Badan Publik yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur yang juga sebagai Ketua PPID Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal menerangkan, untuk kategori Pemerintah Provinsi ada 10 Badan Publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif dan 3 BP tidak informatif.

“Alhamdulillah, Kalimantan Timur bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik 1 peringkat, hal tersebut menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal menambahkan, dengan adanya anugerah ini tidak menjadikan Pemprov Kaltim berpuas diri. Pihaknya akan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.

Lebih dari itu, Muhammad Faisal mendorong agar lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Menurut Muhammad Faisal, pencapaian ini tak lepas dari inovasi yang menjadi salah satu indikator penting penilaian monev Badan Publik di masa pandemi Covid-19. Inovasi dan layanan informasi publik menjadi penting, karena layanan informasi tidak boleh berhenti di masa pandemi.

Justru di tengah pandemi, layanan informasi publik menuntut improvisasi, inovasi dan kolaborasi digital Badan Publik dalam memenuhi hak publik untuk mengetahui informasi.

“Beberapa inovasi yang kita buat mungkin dianggap baik, salah satunya inovasi yang kita unggulkan yaitu PPID Peduli Disabilitas (PINTAS), serta yang sebentar lagi kita launching yaitu Satu Data Kaltim yang terlink dengan Satu Data Indonesia, sebenarnya masih banyak lagi inovasi yang kita sampaikan tapi mungkin itu salah satu yang membuat kita bertahan dan naik peringkat,” ujar Muhammad Faisal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status