News

Cium Bendera Merah Putih, Napi Terorisme di Samarinda Berikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

KLIKSAMARINDA – Seorang narapidana terorisme (napiter) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Napiter itu juga mencium bendera merah putih sebagai sikap kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peristiwa itu berlangsung Kamis (10/2/2022) kemarin. Sang napi, La Olani, berikrar akan setia terhadap NKRI. Pembacaan ikrar itu disaksikan Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kaltim-Kaltara, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror, Personel Polresta Samarinda dan Kodim 0901/SMD serta MUI Kaltim.

Menurut Kalapas Kelas IIA Samarinda, Muhammad Ilham Agung Setyawan, La Olani sebelumnya mengikuti rangkaian dan proses pembinaan bersama BNPT.

“Hanya ada satu napiter di Lapas ini dan kemarin dia mengucap janji kembali ke NKRI, istilahnya setia dan tidak akan kembali ke ajaran yang dianutnya (radikalisme),” kata M Ilham Agung melalui keterangan tertulis.

Menurut M Ilham Agung, La Olani merupakan napiter yang dipindahkan dari Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. La Olani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini, La Olani telah menjalani hukuman 3 tahun dan akan bebas murni tahun 2024 mendatang.

Menurut M Ilham Agung, kasus narapidana terorisme ini (terorisme) tidak mendapatkan hak berupa remisi seperti narapidana lainnya.

“Kalau teroris tidak dapat remisi, tetapi kalau sudah ikrar, baru bisa dapat bebas bersyarat, remisi dan hak lainnya,” ujar M Ilham Agung.

Dalam pembinaan di Lapas Klas II A Samarinda, La Olani berada di sel yang berbeda dengan napi lainnya.

“Kami pisah karena tidak ingin nantinya menularkan hal-hal yang tidak baik, karena manusia dapat saja berubah,” ujar M Ilham Agung.

M Ilham Agung menambahkan dalam menjalani masa tahanan di Lapas klas II A Samarinda, La Olani mendapatkan bimbingan khusus dari dua petugas.

“Setelah masuk di sini baru dia mau berikrar. Karena kami lakukan pendekatan dan bimbingan. Tapi tetap kami juga berkoordinasi dengan pihak densus dan BNPT, mereka juga rutin kesini,” ujar M Ilham Agung.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, mewakili Kapolresta Samarinda memberikan apresiasi dengan ikrar setia kepada NKRI oleh napiter.

AKP Creato Sonitehe Gulo menyampaikan kesetiaan terhadap negara merupakan hal fundamental yang harus terpatri didalam diri seluruh warga negara.

AKP Creato Sonitehe Gulo juga mengaku bersyukur atas terlaksananya ikrar kesetiaan terhadap NKRI di Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Apresiasi saya kepada semua pihak yang telah berhasil mengembalikan WBP atas nama La Olani kembali kepada NKRI yang ditandai dengan ikrar hari ini, kesetiaan terhadap negara dalam hal ini NKRI tentu adalah hal yang sifatnya fundamental dan harus terpatri dalam diri setiap warga negara tanpa kecuali,” ujar AKP Creato Sonitehe Gulo.

La Olani pada 2019 lalu ditangkap Detasemen Khusus(Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan La Olani bersama tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketiga terduga teroris itu adalah Furqon ditangkap di Kelurahan Sambutan, M Ismail di Kelurahan Teluk Lerong, dan La Olani ditangkap di Kelurahan Selili, Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status