Pemkot Samarinda

Atasi Banjir Lahan Pertanian Sambutan, Wali Kota Samarinda Pastikan Solusi Terintegrasi

KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda bergerak cepat dalam merespon permasalahan banjir yang melanda lahan pertanian di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Musibah banjir tersebut melanda lahan persawahan Jalan Pelita 6, Sambutan beberapa hari lalu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, langsung memimpin rapat lintas OPD dan lintas instansi untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, dan perwakilan Balai Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Dari lingkup Pemkot Samarinda, hadir jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, jajaran Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, jajaran Satpoll PP, dan Lurah Sambutan.

Dalam rapat tersebut diketahui adanya sejumlah persoalan yang perlu ditangani dalam waktu singkat.

Beberapa masalah tersebut antara lain:
1. Ada gorong-gorong saluran air yang tidak bisa mengatasi aliran air
2. Laporan dari pihak BWS bahwa perlu normalisasi saluran sungai di wilayah Sambutan karena terhalang di Tjiu Palace. Pemilik lahan tersebut keberatan dengan adanya normalisasi sehingga normalisasi terhambat
3. Ada saluran air terhambat di ex Jembatan Kuning sekitar Kelurahan Sambutan karena penumpukan sampah dan gulma.

Sejumlah keputusan dalam rakor tersebut adalah peran instansi Dinas PUPR Kaltim yang akan melakukan normalisasi di ex Jembatan Kuning dekat Kelurahan Sambutan.

Sementara itu, Pemkot Samarinda akan melakukan pembongkaran drainase gorong-gorong. Setelah pembongkaran akan dilakukan penggantian gorong-gorong lebih besar agar mengatasi banjir di lahan persawahan.

Sementara itu, pihak BWS Kalimantan III akan melakukan normalisasi di anak-anak sungai di wilayah Sambutan Samarinda.

Pekerjaan untuk mengatasi banjir area pertanian di Sambutan Samarinda tersebut merupakan kerjasama lintas instansi.

Nantinya, Dinas PUPR Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak BWS Kalimantan dan PUPR Provinis Kaltim untuk menentukan skala prioritas mengatasi banjir di Sambutan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan bahwa tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III melakukan koordinasi dalam penyelesaian banjir persawahan di jalan Pelita 6 Kelurahan Sambutan.

“Lahan pertanian yang terdampak banjir termasuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi oleh peraturan Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status