Samarinda Sahkan Ranperda RPJPD 2025-2045
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dalam masa persidangan II tahun 2024, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu 3 Juli 2024.
Paripurna ini membahas tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045.
Wali Kota Andi Harun mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah dalam menyusun visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
“Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi regional,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun juga mengatakan perekonomian kota Samarinda yang saat ini dititikberatkan pada sektor perdagangan dan jasa, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya, seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
“Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan,” ujar Andi Harun.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga menekankan pentingnya transformasi sektor energi dari pertambangan, minyak, dan gas menuju energi terbarukan, rendah karbon, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan perekonomian.
“RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 merupakan hasil penjabaran dari visi dan misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda, yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta rencana tata ruang wilayah,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen ini juga menjadi alat untuk membangun komitmen bersama dari seluruh stakeholder di Kota Samarinda, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan visi Provinsi Kalimantan Timur sebagai “Superhub Ekonomi Nusantara”.
Visi RPJPD Kota Samarinda yang diusung adalah “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”.
Visi ini tidak hanya menegaskan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat unggulan dalam 20 tahun ke depan, tetapi juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan tata kelola yang berkualitas sebagai pendukung utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Misi RPJPD Kota Samarinda mencakup beberapa aspek utama, antara lain:
1. Transformasi Sosial untuk Mewujudkan SDM yang Berdaya Saing
Melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan SDM yang adaptif terhadap perubahan global.
2. Transformasi Ekonomi yang Tangguh Berbasis Sektor Unggulan
Mengembangkan sektor ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada pengembangan sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.
3. Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Memperkuat kapasitas pemerintahan dalam menerapkan prinsip good governance untuk mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel.
4. Mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Asri
Melalui upaya konservasi lingkungan dan peningkatan ruang terbuka hijau dalam pengembangan kota.
5. Memantapkan Kapasitas Infrastruktur Dasar dan Strategis
Untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah aktif terlibat dalam proses penyusunan RPJPD melalui berbagai forum konsultasi publik dan musyawarah pembangunan.
“Kontribusi mereka diharapkan dapat menghasilkan sebuah dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan Kota Samarinda hingga tahun 2045,” pungkasnya. (Pia)