Hearing Disporapar dan DPRD Samarinda Bahas Peluang PAD
KLIKSAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Hearing dengan Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Samarinda membahas tentang usulan APBD 2023 dari Disporapar dan pencapaian kinerja Disporapar semester pertama tahun 2022.
Berdasarkan laporan Disporapar, DPRD Samarinda melihat adanya beberapa item kegiatan yang sudah terlaksana. Sementara itu, beberapa kegiatan lainnya belum terlaksana karena belum memasuki waktu pelaksanaannya.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, pada tahun 2022 Disporapar mendapat APBD murni sebesar Rp38 miliar.
Sementara untuk kegiatan Disporapar Samarinda yang masih belum terlaksana antara lain agenda Porda daan Porprov. Rencananya kegiatan tersebut baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober dan September 2022.
“Dua agenda besar tersebut dikabarkan akan menyedot anggaran kurang lebih Rp9 miliar sampai dengan Rp10 miliar,” kata Deni Hakim Anwar saat ditemui di kantor DPRD Samarinda pada Jum’at 5 Agustus 2022.
Deni Hakim Anwar menerangkan, secara keseluruhan pencapaian penggunaan anggaran kurang lebih 40% karena acara yang belum terlaksana.
Menurut Deni Hakim Anwar, selain membahas belanja anggaran, juga sempat disinggung terkait peluang dari Disporapar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluang untuk turut berkontribusi dalam rangka mengisi kas daerah dari pendapatan asli daerah tersebut terbuka karena diketahui Disporapar Samarinda mengelola sejumlah venue olahraga yang memungkinkan untuk memperoleh penghasilan.
“Hal tersebut karena Disporapar mengelola beberapa UPTD Pemkot samarinda. Setidaknya ada 10 Venue olah raga yang dimiliki Dispora,” ujar Deni Hakim Anwar.
Karena itu, DPRD Samarinda akan mendorong peluang tersebut agar Disporapar Samarinda turut memberikan kontribusi kepada PAD Kota Samarinda. (Pia/Adv)