DPRD Bontang

Alih Fungsi Kawasan Perairan Bontang, Nelayan Perlu Diperhatikan

KLIKSAMARINDA – Wilayah perairan Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), bukan lahan tidur. Di sana, pelbagai aktivitas berlangsung, baik aktivitas dari warga nelayan maupun sarana kegiatan publik lainnya untuk mata pencaharian.

Jika terbit rencana perubahan atau alih fungsi di wilayah perairan Bontang, maka perlu memperhatikan nasib para pelaku kegiatan di perairan. Hal itu merupakan catatan kritis dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, yang menanggapi adanya rencana alih fungsi lahan perairan Bontang menjadi kawasan konservasi.

Rencana alih fungsi kawasan perairan Bontang itu datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mencanangkan wilayah perairan Kota Bontang sebagai Kawasan Konservasi. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan ekosistem biota laut.

Pada prinsipnya, Agus Haris menyetujui rencana Pemprov Kaltim tersebut karena akan berdampak terhadap pelestarian lingkungan Tetapi, kebijakan penetapan kawasan konservasi di perairan Bontang juga akan berdampak terhadap kehidupan para nelayan.

Karena itu, menurut Agus Haris, dalam merencanakan kebijakan itu, pemerintah perlu melakukan kajian ekologis dan kajian sosiologis untuk menetapkan perairan Bontang sebagi kawasan konservasi.

“Pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan itu terhadap warga yang beraktivitas di sekitar perairan Bontang. Sehingga kepentingan pelestarian ekosistem laut dapat jalan beriringan dengan kepentingan ekonomi para nelayan. Artinya pemerintah perlu menyiapkan solusi sebelum rencana ini berjalan,” ujar Agus Haris, Sabtu 6 November 2021 lalu.

Argumen Agus Haris lainnya antara lain melihat Kota Bontang sebagai kawasan yang dikelilingi laut dan pesisir pantai. Kondisi faktual itu secara otomatis telah membentuk masyarakat Bontang yang berprofesi sebagai nelayan, baik dari penangkapan ikan, budidaya, maupun pengolahan hasil.

“Tentu itu akan berpengaruh ke nelayan. Semula hanya melakukan aktivitas sebagai nelayan di wilayah yang mudah dijangkau, kini harus berlayar jauh,” ujar Agus Haris.

Dengan tegas, Agus Haris meminta agar pemerintah menyiapkan jalan keluar bagi warga yang akan terdampak kebijakan itu. Menurut Agus Haris, pemerintah bisa memberikan kompensasi kepada masyarakat nelayan yang beraktivitas di kawasan perairan.

“Kami berharap agar pemerintah mengambil langkah yang tepat. Mungkin semacam bantuan subsidi BBM kepada nelayan, maupun bentuk kompensasi lainnya,” ujar Agus Haris. (Fn-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status