Parlementaria

Koreksi DPRD Samarinda Untuk LKPj Wali Kota

KLIKSAMARINDADPRD Kota Samarinda memberikan catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda 2019. Catatan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar DPRD Samarinda massa persidangan II 2020 dan berlangsung dengan daring, Kamis 14 Mei 2020.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi tersebut dilakukan secara virtual melalui video conference (vidcon) sebagai upaya memutus pandemi Covid-19. Dimana unsur pimpinan berada di ruang sidang utama, Walikota Samarinda Syaharie Jaang bersama Sekda Sugeng Chairuddin dan para asisten berada di ruang VIP Rumah Jabatan Walikota, sementara undangan lainnya di kediaman masing-masing.

Rapat paripurna ini diikuti 37 anggota DPRD dari 45 orang. Subandi menyampaikan pihak legislatif telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan pada Rabu, 15 April 2020 dan dengan itu pula dewan membentuk pansus penyususnan rancangan rekomendasi DPRD Kota Samarinda kepada Walikota Samarinda.

“Ini adalah rangkaian berbagai aspirasi, informasi, serta hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda untuk menjadi masukan sebagai upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemerintahaan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepannya akan lebih baik lagi,” ujar Subandi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi sorotan penting di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sejak tahun 2015 anggota DPRD sudah mengamanahkan untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Bukit Pinang, karena aroma sampah sangat mengganggu warga sekitar.

Menurut Subandi hal itu sudah sering menjadi sorotan pansus berulang kali. Dan kembali dituangkan agar menjadi konsen bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Subandi menyampaikan TPA itu harus segera dipindahkan ke Sambutan. Dimana lokasinya sudah dibeli, tinggal menganggarkan mengenai jalannya. Tujuannya tidak lain supaya Samarinda ini, mempunyai tempat pembuangan akhir sampah yang representatif.

“Banyak sekali aduan masyarakat sekitar Bukit Pinang, Air Putih. Aromanya sudah tidak karuam dan sangat tidak layak,” ujar Subandi

Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mendapatkan sorotan dari DPRD Samarinda. Untuk kedua dinas tersebut, sorotan berkaitan dengan akses jalan menuju SMP Negeri 38 Samarinda. SMP tersebut sudah memiliki bangunan permanen, namun tidak memiliki akses jalan yang memadai. Itu menjadi penekanan penting dari DPRD ke Pemkot Samarinda.

“Bagaimana mungkin SMP sudah dibangun, sudah jadi, sudah dioperasional juga tapi tidak punya akses jalan inikan perencanaannya sangat tidak baik. Ini menjadi koreksi,” ujar Subandi.

Sorotan lainnya adalah persoalan banjir di Samarinda yang kerap menjadi sorotan tim Pansus LKPj setiap tahun. Menurut Subandi, kinerja Pemkot Samarinda belum maksimal bahkan bisa dibilang setengah hati dalam menangani kasus banjir yang terjadi tiap hujan mengguyur Kota Tepian.

“Rekomendasi semua tertuang dalam laporan tim Pansus DPRD LKPJ Wali Kota 2019. LKPJ tersebut tetap diterima,” ujar Subandi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status