Pansus LKPJ Pertanyakan Serapan Anggaran DLH Samarinda Hanya 88 Persen
KLIKSAMARINDA – DPRD Samarinda telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Pansus LKPJ ini bertugas mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun 2021.
Dalam menjalankan tugasnya, Pansus LKPJ mulai bekerja marathon menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD. Termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Pertemuan hearing bersama DLH Samarinda berlangsung Rapat Hearing Bersama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dan Dinas Perkim, Kamis 7 April 2022.
Usai hearing, Ketua Pansus LKPJ, Mujianto dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa Pansus LKPJ Wali Kota mempertanyakan serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Mujianto mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya anggaran yang kiranya tidak sempurna penyerapannya.
“Kenapa tidak sempurna penyerapannya, karena capaiannya hanya 88 persen. Itu yang menjadi salah satu pembahasan teman-teman. Makanya pertanyaan anggota pansus panjang dan banyak pada DLH ini,” ujar Mujianto beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu mengatakan, Pemkot Samarinda telah menyerahkan sejumlah anggaran pada tiap-tiap OPD. Termasuk anggaran kepada DLH Kota Samarinda.
“Pemerintah menyerahkan anggaran melalui dinas-dinas terkait, seperti DLH itu dikasih Rp107 miliar sekian,” ujar Mujianto.
Besaran APBD yang diterima setiap OPD ini akan digunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Misalnya saja seperti perawatan, biaya operasional pengangkutan sampah, dan mekanisme lainnya.
“Termasuk penyapuan dan pembersihan Kota Samarinda di 10 kecamatan menggunakan dana dari Pemkot itu,” ujar Mujianto.
Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda pun mempertanyakan alasan DLH tidak menghabiskan anggaran yang sudah diberikan.
“Kita pertanyakan, kenapa ko nggak habis? Mengapa dana yang ada tidak terserap? Apa mungkin mau melakukan efisiensi dana APBD tersebut? Jika benar anggaran tidak terserap karena alasan itu, berarti ke depannya, anggaran itu akan kita potong,” ujar Mujianto.
Akan tetapi, politikus Gerindra itu tidak mau mengambil keputusan terburu-buru. Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda akan mempertimbangkan segala aspek.
“Tapi kita lihat ke depan. Akan kita evaluasi supaya kinerja semua OPD bisa lebih baik lagi untuk Kota Samarinda,” ujar Mujianto.
Pansus LKPJ DPRD Samarinda terdiri dari 15 Anggota DPRD Kota Samarinda. Menurut Mujianto, anggota pansus merupakan orang pilihan yang ditunjuk secara langsung oleh fraksinya masing-masing.
“Pansus ini untuk melihat capaian atas kinerja Wali Kota Samarinda. Kira-kira yang disampaikan OPD sama atau tidak dengan penyampaian Wali Kota Samarinda,” ujar Mujianto. (Pia-02/Adv)