Pemkot Samarinda

Tiga OPD Disorot Wali Kota Samarinda, Pegawai Tidak Disiplin Langgar Perwali dan Bikin Boros Anggaran

KLIKSAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi terhadap pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda, Kamis pagi, 12 Mei 2022. Inspeksi tersebut dalam rangka memastikan terciptanya disiplin budaya kerja di lingkungan kerja Pemkot Samarinda, khususnya usai ccuti Lebaran 2022.

Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Andi Harun didampingi tim gabungan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Usai inspeksi, Wali Kota Andi Harun mengaku kecewa terhadap pegawai di beberapa OPD. Pasalnya, masih banyak pegawai ASN maupun non-ASN yang tidak memiliki kesadaran disiplin kerja.

Satu aturan yang dilanggar adalah Perwali Samarinda Nomor 3 Tahun 2013 yang diubah terakhir dengan Perwali Nomor 9 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

Menurut Wali Kota Andi Harun, Perwali tersebut sudah jelas mengatur jadwal kerja pegawai yang seharusnya datang pukul 07.30 WITA.

“Saat itu saya sampai pada pukul 08.48 wita sedangkan peraturannya pegawai datang pukul 07.30 wita. Parah pegawai ASN. Lebih parah lagi pegawai non-ASN,” ujar Wali Kota Andi Harun, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Andi Harun banyak menemukan ketidakdisiplinan pegawai, baik pegawai ASN maupun pegawai non-ASN.

“Kan, pegawai harusnya datang jam 07.30. Tetapi saya menemukan ASN maupun non ASN yang tidak disiplin,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun bahkan menyebutkan beberapa OPD tempat pegawai tersebut bekerja namun melanggar aturan kedisiplinan kerja. Antara lain pegawai di Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD Kota Samarinda, dan Dinas Tenaga Kerja.

“Saya datang sidak ke Dinas Pendidikan saja sudah kecewa karena banyak yang tidak disiplin. Begitu juga Dinas Tenaga Kerja. Sama saja. Pegawainya masih banyak yang tidak disiplin. Ternyata saya datang ke kantor DPRD Kota Samarinda lebih parah. Tidak sampai 10% persen pegawai yang hadir,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Andi Harun mendata semua file fingerprint absensi para pegawai.

Wali Kota Andi Harun menegaskan, etos disiplin kerja bukan semata persoalan kedisiplinan pegawai. Lebih jauh dari itu, ketidakdisiplinan juga menyangkut pemborosan anggaran.

“Nah, ini tidak hanya menyangkut tentang disiplin. Ini juga menyangkut tentang pemborosan anggaran. Produktivitas kerja tidak akan tercapai apabila tidak disiplin apalagi pencapaian sasaran organisasi,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Dari hasil inspeksi tersebut, Wali Kota Andi Harun telah memberikan instruksi kepada Kepala BPKSDM, Kabag Organisasi, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, serta dan Bagian Hukum untuk mengubah isi Perwali. Wali Kota Andi Harun memberikan batas waktu pembahasan perubahan Perwali tersebut selama 1 minggu.

“Tadi sore (Kamis kemarin) sudah saya panggil Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi, Sekda, untuk segera mengubah Perwali Samarinda Nomor 3 Tahun 2013 yang diubah terakhir dengan Perwali Nomor 9 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Rumusannya tunggu 1 minggu lagi. Sekarang sedang dibuat oleh BPKSDM, Kabag Organisasi, Sekda, dam Bagian Hukum,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Dengan penegakan Perwali, upaya pendisiplinan kerja pegawai menjadi catatan serius Wali Kota Andi Harun. Terutama dalam sisi penerapan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kita akan menerapkan sanksi terhadap pelanggaran disiplin. Sanksi tersebut meliputi bagi ASN untuk teguran tertulis, tentu dimulai dengan Surat Peringatan (SP), kemudian penerapan sanksi. Contohnya teguran tertulis. Teguran tertulis juga kemungkinan disertai dengan penundaan kenaikan pangkat bagi ASN atau pencopotan dari jabatan. Atau bagi yang sedang promosi maka akan ada penundaan promosi. Bagi non-ASN, setelah diberi surat peringatan sekali setelah itu langsung surat pemberhentian,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun berharap para pegawai di lingkup Pemkot Samarinda memiliki kesadaran diri yang tinggi sehingga tidak perlu ada sidak para ASN maupun non-ASN. Selain kedisiplinan, pegawai juga harus produktif serta melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Yang kita ingin lakukan dari kegiatan ini adalah pegawai harus disiplin tanpa harus disidak. Kedisilplinan harus menjadi kebudayaan kerja. Di samping itu, setelah disiplin mereka harus produktif, mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status