Hetifah Sjaifudian, Content Creator Perlu Buat Produk Sehat Digital
KLIKSAMARINDA – Industri kreatif, khususnya di sektor digital ketika pandemi Covid-19, justru memdapatkan angin segar. Selain karena pergeseran atau alih fungsi komunikasi sosial langsung yang terbatas ke platform media virtual ke ranah digital, industri kreatif sektor digital juga memperoleh dukungan dari generasi milenial yang massif.
Karena itu, industri kreatif di ranah digital memberikan peluang ekplorasi dan peningkatan ekonomi bagi para pelakunya. Penilaian ini datang dari anggota DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian, ketika menjadi keynote speaker dalam Literasi Media Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim yang berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman, Senin 01 November 2021.
Menurut Hetifah Sjaifudian, peluang itu bisa dilihat dari hasil pendapatan negara sebelum pandemi melalui 17 sektor ekonomi industri kreatif dan pariwisata yang hampir menjadi penyumbang pertama pendapatan menyalip sektor CPO atau crued palm oil. Termasuk di dalamnya industri penyiaran, seperti televisi dan radio.
Adapun 17 subsektor yang ada di dalam ekonomi kreatif antara lain:
1. Aplikasi
2. Arsitektur
3. Desain Interior
4. Desain Komunikasi Visual (DKV)
5. Desain Produk
6. Fashion
7. Film Animasi dan Video
8. Fotografi
9. Kerajinan Tangan (Kriya)
10. Kuliner
11. Musik
12. Penerbitan
13. Pengembangan Permainan
14. Periklanan
15. Seni Pertunjukkan
16. Seni Rupa dan
17. TV dan Radio
”17 Sub sektor ekonomi kreatif ini terus menunjukkan gairahnya untuk maju dan menjadi dominan. Termasuk penyiaran digital akan menjadi sumber ekonomi yang menjanjikan. Kami tentu saja di DPR memastikan iklimnya akan kondusif. Kita sudah menerbitkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia. Ada juga UU Ekonomi Kreatif yang diterbitkan pada 2019 lalu,” ujar Hetifah Sjaifudian dengan optimis.
Karena itu, Hetifah Sjaifudian mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Kaltim agar bersiap untuk menghadapi peluang dan tantangan industri kreatif ke depan. Pemerintah sendiri akan membantu para pelaku ekonomi kreatif ini melalui dukungan biaya dan fasilitas lainnya.
Menurut Hetifah Sjaifudian, literasi digital menjadi kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Khususnya untuk menghadapi tantangan agar konten digital tidak terjebak kepada pelanggaran aturan dan hukum yang ada dan tetap menjaga etika di tengah mayarakat.
”Jangan sampai demi konten, kita melakukan suatu yang berbahaya atau melanggar etika. Seringkali kita hanya melihat judul tapi isinya menyesatkan juga tidak sehat,” ujar Hetifah Sjaifudian.
Hetifah Sjaifudian mengapresiasi pelaksanaan Literasi Media yang bertema “Partisipasi Masyarakat Menumbuhkan Konten Lokal Berkualitas” garapan KPID Kaltim ini. Hetifah Sjaifudian berharap kegiatan yang berlanjut dengan Workshop Online dan Kompetisi Konten ini dapat memberikan makna, seiring dengan upaya untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sehat, baik untuk pendengar dan pemirsa, serta memotivasi media penyiaran untuk terus berkarya.
”Konten kreatif sejatinya juga merupakan bagian dari Ekonomi Kreatif yang berkembang pesat hingga saat ini. Potensi ini yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah kita,” ujar Hetifah Sjaifudian. (*)