Komisi IV DPRD Kaltim Membahas Pengarusutamaan Gender untuk Kesetaraan
KLIKSAMARINDA – Dalam upaya mempercepat sinergitas dalam gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja yang berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendapatkan masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.
Puji Setyowati menekankan pentingnya mendengar masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang merupakan pihak yang mungkin memiliki keluhan atau saran yang dapat mendukung penyempurnaan draft Raperda PUG ini. Menurutnya, OPD adalah yang paling memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan Raperda PUG ini, termasuk perencanaan program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender secara menyeluruh.
“Perangkat daerahlah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut,” ujar Puji Setyowati.
Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan ada tujuh strategi utama dalam penguatan pelembagaan PUG. Strategi ini mencakup penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, pengumpulan data yang terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat.
Soraya menjelaskan bahwa program-program yang merata manfaatnya bagi laki-laki dan perempuan, serta responsif terhadap gender, menjadi prioritas. DKP3A berharap dapat mendapatkan masukan dari perangkat daerah terkait guna memperbaiki Perda ini. Tujuan utama adalah menciptakan perubahan positif yang mengurangi kesenjangan gender.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, Kepala BPDB Provinsi Kalimantan Timur, Agustiannur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, dan Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif, diharapkan perubahan positif dalam penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat tercapai sebagai upaya untuk menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Timur. (Adv/DPRDKaltim)