DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KLIKSAMARINDADPRD Kaltim melaksanakan Uji Publik rancangan peraturan daerah atau Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Uji Publik Ranperda ini berlangsung pada Sabtu 2 September 2023 di Grand Jatra Hotel Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan tahapan uji publik ini tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 terkait pembentukan produk hukum daerah. Karena itu, tahapan uji publik terhadap ranperda ini merupakan kewajiban DPRD Kaltim untuk melaksanakannya.

“Ini adalah rangkaian yang memang harus dilaksanakan dalam pembahasan sebuah Ranperda sebelum proses fasilitasi ke Kemendagri dan penetapan pada rapat paripurna,” ujar Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun menjelaskan tujuan uji publik ini untuk bertukar pendapat antar para peserta dan pemateri.

Dalam uji publik ini, narasumber dan peserta diharapkan bisa memberikan masukan, saran, dan pengayaan materi dengan baik.

“Saat ini, nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan di tengah-tengah masyarakat itu kan semakin memudar. Kita perlu masukkan dan saran dari semua pihak. Supaya, Ranperda ini betul-betul mampu memberi jawaban terhadap kegelisahan publik selama ini,” ujar Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun menambahkan, Walaupun Pancasila telah menyatu dalam kehidupan masyarakat sepanjang Republik Indonesia ini berdiri, namun tantangan yang dihadapi Pancasila tidaklah semakin ringan.

Pasalnya, globalisasi dan interaksi antar belahan dunia tidak serta merta benar-benar dapat meningkatkan kesamaan pandangan dan kebersamaan.

Karenanya, yang harus diwaspadai bersama adalah meningkatnya rivalitas dan kompetisi, termasuk rivalitas antar pandangan, rivalitas antar nilai-nilai dan divalitas antar ideologi.

“Untuk menghadapi semua ini, perluasan dan pendalaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa,” pungkasnya.

Muhammad Samsun menilai perlu cara-cara baru yang luar biasa untuk mengahadapi. Contohnya, seperti memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus nilai Pancasila serta Kebangsaan harus menjadi fondasi dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara.

“Ranperda ini ikhtiar kami dalam membuat Perda yang mampu secara implementaif menjaga cara pandang masyarakat. Namun juga memahami nilai kebersamaan ditengah masyarakat Kaltim yang majemuk dan hydrogen,” ujar Muhammad Samsun.

Pimpinan DPRD Kaltim mengharapkan berharap pelaksanaan uji publik ini sebagai sarana forum ilmiah dan akdemik untuk membedah legal drafting Ranperda.

“Semoga bisa melahirkan aturan yang implementatif ke masyarakat guna menjaga nilai Pancasila dan Kebangsaan,” ujar Muhammad Samsun.

Hadir dalam uji publik ranperda ini empat narasumber. Antara lain, Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kemas Akhmad Tajuddin.

“Materi yang dibawakan adalah Aktualisasi Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Muhammad Samsun.

Narasumber kedua adalah Makmur Marbun selaku Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri. Makmur Marbun menyampaikan materi ‘Pembahasan Legal Drafting Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’.

Narasumber ketiga adalah Salehuddin, Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Salehuddin menyampaikan materi ‘Ruang Lingkup Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’.

Pemateri terakhir adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Agus Sufian. Agus membawakan materi tentang ‘Penerapan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim, Tantangan dan Hambatan’. (Dya)

Back to top button
DMCA.com Protection Status